Salin Artikel

2 Pelaku Penganiaya Jurnalis di Sukabumi Ditangkap, Ini Peran Setiap Pelaku

KOMPAS.com - Dua pelaku penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Sukabumi, Jawa Barat, bernama Ilham Nugraha, berhasil ditangkap.

Kedua pelaku yakni berinisial AM (26), dan BS (46). Mereka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawasnyah mengatakan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda saat menganiaya korban di RSUD Palabuhanratu.

Kata Dedy, peran tersangka AM mendorong dan memukul menggunakan tangan kosong ke arah kepala bagian kiri korban. Akibatnya, sambungnya, korban mengalami memar.

"Sedangkan BD memukul sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong ke punggung korban," kata Dedy, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

Motif penganiayaan

Dedy menyebut, motif pelaku melakukan penganiayaan tak terima keluarganya yang menjadi korban bencana terjatuh dari jembatan diliput dan diambil gambar.

Kata Dedy, kejadian pemukulan itu tidak benarkan, kalau pun tidak ingin diliput bisa dikomunikasikan.

"Walaupun tidak suka untuk diliput dan diambil gambar tetap tindakan pemukulan tidak diperbolehkan," jelasnya.


Dedy mengatakana, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menambahkan, sebelum ditangkap, kedua pelaku ini sempat akan melarikan diri. Namun, mereka bisa ditangkap di rumahnya.

"Kedua pelaku ini masih ada hubungan keluarga dengan korban kecelakaan yang ditangani di RSUD Palabuhanratu," kata Hermawan.

Sebelumnya diberitakan, seorang jurnalis media daring, di Sukabumi, Jawa Barat, bernama Ilham Nugraha (26) diduga dianiaya dan dikeroyok orang tidak dikenal (OTK) di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/6/2022) sekitar pukul 19:30 WIB.

Korban dianiaya saat sedang meliput tiga korban kecelakaan motor terjatuh ke Sungai Cimandiri di lokasi perbaikan jembatan Bagbagan di Palabuhanratu sekitar pukul 17:30 WIB.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di kepala.

Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, kobrna lantas melapor ke polisi hingga kedua pelaku ditangkap.

 

(Penulis : Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/19/093931778/2-pelaku-penganiaya-jurnalis-di-sukabumi-ditangkap-ini-peran-setiap-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke