Salin Artikel

Satgas BLBI Sita Klub Golf dan Hotel di Kabupaten Bogor Senilai Rp 2 Triliun

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita sejumlah aset di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Satgas BLBI menyita aset milik obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono.

Adapun harta kekayaan yang disita berupa tanah dan bangunan atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas 89,01 hektare berikut lapangan golf dan fasilitasnya, serta dua bangunan hotel.

Eksekusi penyitaan aset dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD didampingi Kepala Bareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, dan Ketua Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyebut, perkiraan awal nilai aset yang disita sekitar Rp 2 triliun.

Dengan demikian, total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 m2 dengan nilai Rp 22.678.608.179.526.

"Ini uang yang menjadi utang sejak tahun 1998, oleh karena itu pemerintah bertindak tegas mengembalikan apa yang menjadi hak pemerintah, itu yang dapat kita laporkan supaya diketahui masyarakat," kata Rionald dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Seperti diketahui, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,58 triliun.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/22/123513878/satgas-blbi-sita-klub-golf-dan-hotel-di-kabupaten-bogor-senilai-rp-2-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke