Salin Artikel

Paket 1,6 Kg Ganja dari Medan Dikirim ke Lembang, Penerima Menghilang

Ganja yang berasal dari Medan itu dikirim ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo melalui keterangannya, Rabu (22/6/2022).

Terbongkarnya penyelundupan ini berawal dari informasi petugas Bea Cukai di Batam, terkait adanya dugaan pengiriman ganja dari Medan dengan tujuan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Tim Bea Cukai bersama tim K9 pada Kamis (16/6/2022) melakukan pemeriksaan, anjing pelacak kemudian mencium sesuatu mencurigakan di paket tersebut.

"Atas analisis dokumen dan respons positif dari K9, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang tersebut menggunakan alat narcotest dan kedapatan diduga positif ganja," ucap Widodo.

Mendapatkan bukti tersebut, tim dan petugas kepolisian bergerak menuju alamat penerima paket itu. 

Namun, penerima paket tidak dapat ditemukan, sampai akhirnya diputuskan menunggu penerima barang menghubungi dan mengambil paket tersebut.

"Tindakan selanjutnya barang hasil penindakan tersebut telah diserahkan kepada Polrestabes Kota Bandung untuk selanjutnya dilakukan pengembangan terkait pihak-pihak pengirim dan penerima serta modus pengiriman," kata Widodo.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/22/160141878/paket-16-kg-ganja-dari-medan-dikirim-ke-lembang-penerima-menghilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke