Salin Artikel

Terlibat Pungli, 5 Panitia PPDB di Bandung Ditangkap, Uang Rp 40 Juta Disita

KOMPAS.com - Diduga terlibat pungutan liar atau pungli, lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Bandung, ditangkap Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat.

Petugas mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 40 juta rupiah, Rabu (21/6/2022).

"Barang bukti yang didapat ada sekitaran uang Rp 40 juta lebih," kata Yudi Ahdiat, Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar.

Untuk kelima orang panitia PPDB telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Kelima orang itu adalah kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak segera TS selaku operator.

"Mereka tergabung dalam panitia PPDB," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap dari pengaduan orangtua siswa.

Saat itu sejumlah orangtua siswa mempertanyakan adanya uang titipan dan pramuka.

"Ini bermula dari pengaduan masyarakat orang tua siswa yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran)," ujar Yudi saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Minta uang saat daftar ulang

Dalam aksinya, panitia PPDB itu meminta uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550.000 kepada orangtua siswa.

Uang itu diminta diserahkan saat proses daftar ulang.

"Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah, tapi belum semuanya bayar," katanya. (Teuku Muhammad Valdy Arief).

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/24/041200178/terlibat-pungli-5-panitia-ppdb-di-bandung-ditangkap-uang-rp-40-juta-disita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke