Salin Artikel

Miras Oplosan yang Tewaskan 8 Orang di Karawang Dijual Rp 25 Ribu per Botol

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap miras oplosan yang tewaskan 8 orang di Karawang dijual Rp 25 ribu per botol.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, miras oplosan yang ditenggak delapan orang itu di Karawang dikenal zimbel.

"Minuman yang dinamakan zimbel ini harganya Rp 25 ribu, untuk kemasannya itu 300 mililiter sampe 600 mililiter," kata Aldi di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022).

Ketiga tersangka berinisal Y, D, dan R meracik dan mengedarkan miras oplosan itu di wilayah Lamaran, Karawang Timur.

Miras tersebut diedarkan dari mulut ke mulut. Artinya pembeli tahu karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu.

R berperan sebagai peracik. Dia meracik miras oplosan itu dengan alkohol dan sitrun atau citric acid. Sedangkan D dan Y bertugas mengedarkan.

"Dari hasil pemeriksaan, para korban usai minum merasakan mual, sakit perut, muntah, dan berak darah," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, delapan orang tewas usai menenggak miras oplosan di Karawang, Jawa Barat. Delapan orang itu berasal dari empat desa atau kelurahan berbeda. Mereka yakni W alias A (28) warga Klari. Kemudian S (31), R (22), dan A (40) warga Kelurahan Palumbonsari dan Plawad Kecamatan Karawang Timur. Lalu R (24), D (18), T (18), dan K (18) warga Rawamerta.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait tewasnya delapan orang tewas usai menenggak miras oplosan.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga menyita barang bukti.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/24/194808978/miras-oplosan-yang-tewaskan-8-orang-di-karawang-dijual-rp-25-ribu-per-botol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke