Salin Artikel

Racikan Maut Miras Oplosan, Alkohol Dicampur “Citric Acid”, 8 Orang di Karawang Tewas Usai Menenggaknya

KOMPAS.com - Pesta miras oplosan di Karawang, Jawa Barat, berujung maut. Sebanyak delapan orang meninggal dunia usai menenggaknya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, kedelapan orang itu tewas usai meminum zimbel.

Zimbel merupakan miras oplosan yang diracik dari alkohol dan sitrun atau citric acid.

"Dari hasil pemeriksaan, para korban usai minum merasakan mual, sakit perut, muntah, dan berak darah," ujarnya di Markas Polres Karawang, Jumat (24/6/2022).

Minuman zimbel itu dijual seharga Rp 25.000 dan dikemas dalam wadah 300 mililiter sampai 600 mililiter.

Aldi menuturkan, miras tersebut diedarkan dari mulut ke mulut. Artinya pembeli tahu karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu.

"Setelah menggeledah tempat yang diduga digunakan untuk mengoplos, kami menyita 76 botol zimbel kalau di Karawang ini, yang warnanya putih," ucapnya.

Delapan orang tewas usai menenggak miras oplosan. Kedelapan orang itu berasal dari empat desa atau kelurahan berbeda di Karawang.

Para korban tewas yakni W alias A (28), warga Kecamatan Klari; S (31), R (22), dan A (40), warga Kecamatan Karawang Timur; serta R (24), D (18), T (18), dan K (18), warga Kecamatan Rawamerta.

Seorang saksi, Jenal (33), menjelaskan, dua rekannya tewas dalam kejadian ini.

Dia menceritakan, ia dan kawan-kawannya awalnya minum minuman keras jenis anggur merah di bawah Fly Over Lamaran.

Lalu, mereka bergantian menjaga parkir di depan Toko Baru di Lamaran. Ada sekitar empat orang di sana. Pesta miras berlanjut dan jenisnya berganti-ganti.

"Minuman kentung, oplosan. Tapi enggak dioplos sendiri dengan apa-apa. Paling dengan minuman berenergi," ungkapnya, Kamis (23/6/2022)

Kala itu, Jenal mengaku hanya minum sedikit. Ia langsung pulang saat toko tutup.

Pada Rabu (21/6/2022) malam, Jenal mendapat kabar bahwa kawannya, S, meninggal dunia. Sedangkan, R mengembuskan napas terakhir pada Kamis (23/6/2022) pagi.

"Biasanya tidak apa-apa," tuturnya.

Ketiga tersangka itu adalah Y, D, dan R. Mereka meracik dan mengedarkan miras oplosan itu di wilayah Lamaran, Karawang Timur.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menerangkan, R berperan sebagai peracik. Adapun D dan Y bertugas mengedarkan.

Mereka menyewa sebuah tempat untuk memproduksi dan menjual miras oplosan.

Aldi mengungkapkan, ketiga tersangka itu baru tinggal di Karawang sekitar satu hingga dua bulan.

Mereka beroperasi meracik dan mengedarkan miras sekitar dua minggu hingga satu bulan.

Di samping itu, polisi juga memburu pemodal miras oplosan tersebut. Ketiga tersangka itu mentransfer hasil penjualan kepada donatur yang berasal dari Sumatera.

"Untuk donaturnya atau owner yang memodali masih dalam pengejaran," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Gloria Setyvani Putri, Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/25/100400378/racikan-maut-miras-oplosan-alkohol-dicampur-citric-acid-8-orang-di-karawang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com