NEWS
Salin Artikel

Soal "Titipan" Anggota Dewan, Forum Orangtua Siswa Ingatkan Tak Ada Jalur Rekomendasi dalam PPDB Jabar

BANDUNG, KOMPAS.com - Surat rekomendasi dari anggota DPRD Kota Bandung yang meminta sekolah menerima sejumlah siswa dalam PPDB Jabar yang viral. Surat seperti itu seharusnya tidak boleh ada.

Ketua Forum Orangtua Siswa (Fortusis), Dwi Soebawanto mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah diatur sedemikian rupa oleh Peraturan Menteri dan Peraturan Gubernur.

Dalam aturan jelas disebut sejumlah jalur yang bisa diambil saat pendaftaran, mulai dari jalur afirmasi RMP/SKTM, pindahan, prestasi untuk tahap satu, dan jalur zonasi sedang berproses.

"Alangkah naifnya seorang anggota dewan Kota Bandung yang duduk di komisi, yang salah satu bidangnya ialah pendidikan, jika tidak mengetahui aturan tersebut," ujarnya dikutip dari Tribun Jabar, Senin (27/6/2022).

Karena aturannya sudah jelas, membuat jalur baru melalui rekomendasi, jelas tidak diperkenankan.

"Tetap tak boleh, meski dengan alasan demi memperjuangkan konstituennya," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Dan Satriana mengungkapkan, munculnya surat rekomendasi dari anggota dewan tersebut harusnya tidak sampai terjadi.

Sebab, hal tersebut berpotensi memunculkan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, hingga bentuk diskriminasi. Yaitu pemberian layanan dengan perlakuan khusus atau tidak adil di antara sesama pengguna layanan.

"Jelas ini bakal mengganggu pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel. Sikap kami sama seperti tahun sebelumnya, bahwa penerimaan PPDB hanya mempertimbangkan jalur, kuota, dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Bebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021," ucap dia.

Dan mengatakan, sebagai wakil rakyat, salah satu tugas anggota dewan memang menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama yang menjadi konstituennya.

Dalam kaitannya dengan PPDB, penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan membantu warga yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara PPDB.

Bukan dengan merekomendasikan nama-nama tertentu agar diterima di sekolah.

Semua pihak, lanjut dia, harus ikut dalam mengawasi dan menjaga konsistensi pelaksanaan PPDB sebagai bentuk pertanggungjawaban proses PPDB online yang sudah diumumkan ke warga.

Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara PPDB online, tegas Dan, harus mengabaikan hal-hal seperti ini, dan tetap fokus untuk menuntaskan PPDB secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Masyarakat saat ini, terutama para pendaftar, memberikan perhatian yang sangat besar pada pelaksanaan PPDB. Membiarkan pelanggaran terjadi selama PPDB tentu akan memunculkan ketidakpuasan dan lebih jauh lagi akan mempengaruhi tingkat kepercayaan ke penyelenggara PPDB maupun pemerintah. Inilah yang tak kami inginkan bersama," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anggota Dewan Keluarkan Surat Sakti Titip Siswa di PPDB, Ombudsman Sebut Harusnya Tak Sampai Terjadi

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/27/122351478/soal-titipan-anggota-dewan-forum-orangtua-siswa-ingatkan-tak-ada-jalur

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke