Salin Artikel

Soal "Titipan" Anggota Dewan, Forum Orangtua Siswa Ingatkan Tak Ada Jalur Rekomendasi dalam PPDB Jabar

BANDUNG, KOMPAS.com - Surat rekomendasi dari anggota DPRD Kota Bandung yang meminta sekolah menerima sejumlah siswa dalam PPDB Jabar yang viral. Surat seperti itu seharusnya tidak boleh ada.

Ketua Forum Orangtua Siswa (Fortusis), Dwi Soebawanto mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah diatur sedemikian rupa oleh Peraturan Menteri dan Peraturan Gubernur.

Dalam aturan jelas disebut sejumlah jalur yang bisa diambil saat pendaftaran, mulai dari jalur afirmasi RMP/SKTM, pindahan, prestasi untuk tahap satu, dan jalur zonasi sedang berproses.

"Alangkah naifnya seorang anggota dewan Kota Bandung yang duduk di komisi, yang salah satu bidangnya ialah pendidikan, jika tidak mengetahui aturan tersebut," ujarnya dikutip dari Tribun Jabar, Senin (27/6/2022).

Karena aturannya sudah jelas, membuat jalur baru melalui rekomendasi, jelas tidak diperkenankan.

"Tetap tak boleh, meski dengan alasan demi memperjuangkan konstituennya," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Dan Satriana mengungkapkan, munculnya surat rekomendasi dari anggota dewan tersebut harusnya tidak sampai terjadi.

Sebab, hal tersebut berpotensi memunculkan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, hingga bentuk diskriminasi. Yaitu pemberian layanan dengan perlakuan khusus atau tidak adil di antara sesama pengguna layanan.

"Jelas ini bakal mengganggu pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel. Sikap kami sama seperti tahun sebelumnya, bahwa penerimaan PPDB hanya mempertimbangkan jalur, kuota, dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Bebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021," ucap dia.

Dan mengatakan, sebagai wakil rakyat, salah satu tugas anggota dewan memang menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama yang menjadi konstituennya.

Dalam kaitannya dengan PPDB, penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan membantu warga yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara PPDB.

Bukan dengan merekomendasikan nama-nama tertentu agar diterima di sekolah.

Semua pihak, lanjut dia, harus ikut dalam mengawasi dan menjaga konsistensi pelaksanaan PPDB sebagai bentuk pertanggungjawaban proses PPDB online yang sudah diumumkan ke warga.

Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara PPDB online, tegas Dan, harus mengabaikan hal-hal seperti ini, dan tetap fokus untuk menuntaskan PPDB secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Masyarakat saat ini, terutama para pendaftar, memberikan perhatian yang sangat besar pada pelaksanaan PPDB. Membiarkan pelanggaran terjadi selama PPDB tentu akan memunculkan ketidakpuasan dan lebih jauh lagi akan mempengaruhi tingkat kepercayaan ke penyelenggara PPDB maupun pemerintah. Inilah yang tak kami inginkan bersama," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anggota Dewan Keluarkan Surat Sakti Titip Siswa di PPDB, Ombudsman Sebut Harusnya Tak Sampai Terjadi

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/27/122351478/soal-titipan-anggota-dewan-forum-orangtua-siswa-ingatkan-tak-ada-jalur

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke