Salin Artikel

Begini Ribetnya Membeli Minyak Goreng di Pasar Tradisional Pakai PeduliLindungi

Mereka menilai kebijakan yang mulai disosialisasikan dan diterapkan pada Senin (27/6/2022) menyulitkan para pedagang dan pembeli di pasar-pasar tradisional.

Seperti diketahui, kebijakan yang disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mulai disosialisasikan dan diterapkan hari ini.

Luhut beralasan, kebijakan tersebut untuk mengawasi transaksi jual beli minyak curah di lapangan.

Merepotkan

Para pedagang mengaku kerepotan apabila setiap kali hendak melakukan transaksi pembayaran minyak goreng curah karena harus mengeluarkan ponsel pintar dan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi kepada pembeli.

Thomas Sindunata (63), salah satu pedagang Pasar Pagi Kota Cirebon, menyampaikan, dia merasa kesulitan setiap kali berjualan harus selalu membuka aplikasi tersebut.

Belum lagi, banyak pelanggannya yang berusia lanjut sehingga mereka kesulitan menggunakan ponsel berbasis Android.

“Ya pro dan kontra. Bagi orang tua, pedagang, dan pembeli yang lama, yang tua sulit juga, enggak ngerti HP. HP yang sekarang, Andoid tuh. Mudahkan dan normalkan saja minyak, itu sudah cukup,” kata Thomas kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Thomas mengatakan, pembeli yang tidak mengerti menggunakan ponsel pintar otomatis tidak tahu cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Ini tentunya akan menyulitkan transaksi penjualan. Thomas sampai saat ini tidak mengerti tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut.

Keluhan serupa juga dilontarkan pedagang lainnya, Handoro (58). Pedagang sembako sejak tahun 1970-an ini juga merasakan hal yang sama.

Handoko menyebutkan, hampir sebagian besar pedagang dan pembeli di pasar tradisional berusia lanjut. Bahkan, tidak sedikit pembeli yang menyuruh tukang becak untuk bertransaksi.


Sebagian besar dari mereka tidak menggunakan ponsel berbasis Android yang mendukung aplikasi PeduliLindungi. Mereka menggunakan ponsel lama atau bahkan tidak membawa ponsel sama sekali.

“Kurang praktis, repot. Mayoritas pedagang kita di tradisional itu belum tentu punya HP yang sekarang. Banyak HP jadul. Jadi enggak bisa akses, repot. Juga banyak yang pakai tukang becak belinya, cukup titipkan catatan dan uangnya. Tukang becak tidak bawa HP, sulit kan?” kata Handoko.

Kebijakan menggunakan PeduliLindungi juga akan menyita waktu pedagang untuk bolak-balik membuka ponsel, termasuk untuk input data.

Berkaca dari kelangkaan minyak goreng curah kemarin, pedagang diminta mendata siapa saja pembelinya.

Pendataannya menggunakan kartu keluarga atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Waktunya istirahat, nambah kerja, input data. Kemarin saat kelangkaan begitu pakai fotokopi KTP. Katanya untuk pendataan. Kami yang jualan di pasar repot, habis waktu untuk input KTP,” tambah Handoko.

Sementara itu, salah satu pembeli di pasar tradisional, Siti Hulianah (38), juga merasa kerepotan dengan aturan yang sekarang diterapkan.

Dia merasa repot apabila harus ke pasar membawa ponsel kemudian menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

Dia takut bolak-balik ke pasar dengan membawa ponsel justru berpotensi kehilangan atau ponselnya terjatuh.

“Repot bawa HP ke pasar, Mas, takut hilang, takut jatuh. Terus repot tiap mau beli, keluarin HP, lihat PeduliLindungi,” kata Siti saat membeli minyak goreng curah.

Siti membeli minyak goreng curah untuk bahan berdagang gorengan.

Harga minyak goreng yang sempat mahal membuatnya kesulitan.

Saat harga sudah normal, harapan Siti, pemerintah justru memudahkan, bukan malah mempersulit dengan aturan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/27/151039878/begini-ribetnya-membeli-minyak-goreng-di-pasar-tradisional-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke