Salin Artikel

[POPULER JAWA BARAT] Kesaksian Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang | Sopir Bus Maut Tasikmalaya Jadi Tersangka

KOMPAS.com - Sebanyak 17 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 92 B atau arah Jakarta, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kecelakaan itu terjadi setelah Bus Laju Prima dengan nomor polisi B 7602 XA diduga mengalami rem blong.

Dalam kecelakaan empat orang mengalami luka berat dan 16 orang luka ringan. Korban kecelakaan langsung dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Salah satu korban selamat mengaku melihat kendaraan sudah berserakan setelah kecelakaan itu terjadi.

Sementara itu, Dedi Kurnia (59), sopir bus yang terjun ke jurang di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (25/6/2022) dini hari, ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Dalam insiden itu empat orang tewas dan belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan itu terjadi karena Dedi tertidur beberapa detik hingga bus yang dikemudikannya masuk jurang.

Baca populer Jawa Barat selengkapnya:

Salah satu korban selamat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang bernama Julia menceritakan kondisi saat kejadian.

Saat kejadian, kata Julian, ia melihat sudah banyak kendaraan berserakan di sebelah kanan, kiri, dan depan.

Bukan itu saja, Julia juga mendengar sejumlah penumpang mobil yang terlibat kecelakaan meminta tolong.

"Kanan, kiri, depan, udah banyak mobil berserakan, udah banyak minta tolong," kata Julia dikutip dari Kompas TV, Minggu malam.

 

Polisi telah menetapkan Dedi Kurnia, sopir bus yang masuk jurang di Tasikmalaya, Jawa Barat sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dedi pun ditahan di Mapolresta Tasikmalaya.

"Sejak Sabtu siang kemarin sampai kemarin hari Minggu (kami) melakukan penyelidikan maraton. Sopir bus berinisial DK telah ditetapkan tersangka," Kata Kapolresta Tasikmalaya Aszhari di lokasi kejadian, Senin (27/6/2022).

Kata Aszhari, atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman lebih kurang 15 tahun penjara.

"Pasal yang dikenakan 311 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang Yasin Nasrudin mengatakan, minibus yang tercebur di irigasi itu menangkut enam koper uang yang akan didistribusikan ke sejumlah mesin ATM.

"Kayaknya buat ATM-ATM. Enggak tahu ATM mana, belum jelas," kata Yasin, saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Kata Yasin, kejadian itu berawal saat minibus tersebut melaju dari Tirtamulya menuju Cikampek.

Sesampainnya di lokasi kejadian, diduga minibus itu terperosok ke irigasi yang airnya tengah besar hingga akhirnya tenggelam

Beruntung, dalam kejadian itu sopir dan petugas polisi yang berada di mobil tersebut selamat.

 

Sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Pagi, Kota Cirebon, Jawa Barat, mengeluhkan kebijakan jual beli minyak goreng curah yang harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Thomas Sindunata (63), salah satu pedagang di Pasar Pagi Kota Cirebon mengaku repot harus selelu membuka aplikasi tersebut.

Ia pun menilai, kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam membeli minyak menggunakan aplikasi PeduliLindungi ada pro dan kontra.

“Ya pro dan kontra. Bagi orang tua, pedagang, dan pembeli yang lama, yang tua sulit juga, enggak ngerti HP. HP yang sekarang, Andoid tuh. Mudahkan dan normalkan saja minyak, itu sudah cukup,” kata Thomas kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Hal senada dikatakan pedagang lainnya bernama Handoro (58) yang mengatakan, sebagian pemebeli di pasar tradisional berusia lanjut.

Karena tidak mau repot, kata Handoro, tidak sedikit pembeli menuruh tukang becak untuk bertransaksi.

Ia pun menyebut, kebijakan itu merepotkan dan kurang praktis.

“Kurang praktis, repot. Mayoritas pedagang kita di tradisional itu belum tentu punya HP yang sekarang. Banyak HP jadul. Jadi enggak bisa akses, repot. Juga banyak yang pakai tukang becak belinya, cukup titipkan catatan dan uangnya. Tukang becak tidak bawa HP, sulit kan?” kata Handoko.

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nurgraha, Farida Farhan, Muhamad Syahri Romdhon | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti)

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/28/055000778/-populer-jawa-barat-kesaksian-korban-kecelakaan-beruntun-di-tol-cipularang

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com