Salin Artikel

Pasutri di Cirebon Cetak Uang Palsu, Kepala Cabang BI Sebut Peredaran Uang Palsu Punya Tren Saat Momen Tertentu

CIREBON, KOMPAS.com - Pasangan suami istri yang diduga menjadi pencetak uang palsu di Cirebon ditangkap. Tak hanya mencetak, keduanya mengedarkan uang palsu melalui jual beli di media sosial Facebook.

Menanggapi beredarnya uang palsu di Cirebon, Kepala Cabang Bank Indonesia wilayah III Cirebon Hestu Wibowo meminta masyarakat agar terus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.

Salah satu yang harus diwaspadai, kata Hestu, adalah transaksi jual beli yang dilakukan di tempat gelap atau minim penerangan.

Kemudian, kata Hestu, peredaran uang palsu biasanya memiliki tren pada momen tertentu.

Beberapa di antara nya adalah marak terjadi saat Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), Idul Fitri, Natal, Tahun Baru dan lainnya. Momen politik seperti pemilihan Kepala Daerah Kota dan Kabupaten, Gubernur, dan juga Pemilihan Presiden.

“Nah, biasanya. Biasanya ini ya, tapi tidak selalu. Kita lihat tren temuannya. Biasanya terjadi peningkatan temuan uang palsu apabila ada PHBN, lebaran, natal, tahun baru atau momen keramaian lainnya, termasuk pemilu. Intinya semakin ada keramaian, potensi penyebaran uang palsu terjadi,” jelas Hestu kepada Kompas.com di tengah gelar perkara pengungkapan uang palsu di Mapolres Cirebon Kota, Senin (28/6/2022) petang.

Masyarakat diimbau selalu mempraktikan 3D untuk memeriksa keaslian uang, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Masyarakat juga diminta proaktif untuk segera melaporkan adanya uang palsu. Seperti pengungkapan kasus uang palsu ini, yang bermula dari laporan pedagang yang menjadi korban kemudian melaporkan polisi hingga akhirnya berhasil pengungkapan produsen atau pencetak uang palsu skala besar.

Dalam kesempatan itu, Hestu menerangkan, sejak Januari hingga Juni 2022, Bank Indonesia Cirebon menerima laporan uang palsu sebanyak 1.246 lembar.

1.246 lembar itu terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 690 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 543 lembar, Rp 20.000 sebanyak 6 lembar, Rp 10.000 sebanyak 5 lembar, dan 5.000 sebanyak 2 lembar.

Jumlah tersebut belum termasuk pengungkapan kasus uang palsu pada Senin (27/6/2022) sore yang berjumlah pecahan Rp 100.000 sebanyak 60 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 332 lembar, pecahan Rp 20.000 sebanyak 94 lembar, dan pecahan Rp 5.000 sebanyak 91 lembar. Bila dijumlah ungkapan kasus ini sebanyak 577 lembar

Hestu Wibowo, menyampaikan pemalsuan uang merupakan kejahatan berat. Keberadaan uang palsu yang beredar di masyarakat sangat merugikan masyarakat dan mengganggu roda ekonomi sekitar.

“Undang-undang uang palsu itu hukumannya cukup berat, maksimal 15 tahun. Kalau saya tanya Kapolres tadi, hukumannya sama seperti orang membunuh. Jadi kejahatan pemalsuan uang itu, kejahatan yang serius. Masyarakat jangan coba-coba, ini kejahatan serius banget, merugikan banyak orang,” kata Hestu.

Hestu menyampaikan, kehadirannya di mapolres Cirebon Kota diundang pihak kepolisian. Tim Bank Indonesia juga mengikuti gelar perkara pengungkapan kasus uang palsu, hingga berakhir.

Hestu menyampaikan, secara fisik uang hasil pengungkapan tersebut diduga kuat merupakan uang palsu. Namun, meski demikian, tim Bank Indonesia Cabang Wilayah III Cirebon akan melakukan pengujian lembaran uang tersebut di labolatorium khusus pemeriksaan uang palsu.

Pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya uang palsu, mengenali uang palsu, dan cara-cara melaporkan ketika menemukan uang palsu. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang tidak pernah terputus.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/28/073926078/pasutri-di-cirebon-cetak-uang-palsu-kepala-cabang-bi-sebut-peredaran-uang

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke