Salin Artikel

10 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Cianjur, Sebulan Lagi Panen

Ladang ganja yang diperkirakan seluas 10 hektar itu berada di beberapa lokasi di dalam kawasan hutan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Ma’ruf Murdianto mengatakan, ratusan batang ganja yang disita berukuran 100 hingga 150 sentimeter.

“Ada yang sebulan lagi bisa dipanen,” kata Ma’ruf kepada Kompas.com di lokasi, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, masa tanam ganja yang keberadaannya berhasil dibongkar ini bervariasi, ada yang baru sebulan hingga tiga bulan lebih.

“Ada yang pertama kali tanam, tapi ada juga yang kemungkinan sudah tanam yang ke sekian kalinya,” ujar dia.

Disebutkan, lokasi ladang ganja dari permukiman penduduk terdekat sejauh 10 kilometer dengan waktu tempuh sekitar dua jam.

“Karena memang medannya terlalu berat, terjal. Namun, kita bisa sampai ke beberapa titik lokasi,” ucapnya.

Saat ini, masih ada beberapa ganja yang belum disita karena kondisi lahan yang sulit dijangkau, dan cuaca yang tidak bersahabat.

“Kondisinya (cuaca) kurang mendukung, kita turun dulu, demi keselamatan anggota,” ujar Ma’ruf.


Sebelumnya, ladang ganja seluas 10 hektar ditemukan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Lokasi temuan tanaman kategori narkoba golongan A ini berada di kawasan Gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Cianjur.

Tanaman ganja tersebut tersebar di tujuh lokasi berbeda dengan luasan lahan sekitar 10 hektar.

Ladang-ladang ganja ini pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang berburu lebah madu hutan.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/28/221404678/10-hektar-ladang-ganja-ditemukan-di-cianjur-sebulan-lagi-panen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke