Salin Artikel

Setelah Ditemukan 10 Hektar Ladang Ganja, Hutan di Cianjur Disisir Polisi

Tim yang terdiri dari unsur personel polisi dan polhut ini akan menyisir dan membersihkan kawasan hutan tersebut dari keberadaan tanaman ganja.

Pelaksana tugas Administratur Perhutani KPH Cianjur Rusliadi mengatakan, operasi gabungan juga akan melibatkan pihak Perhutani Sukabumi.

“Hari ini kita bentuk tim, dan besok mulai bergerak,” kata Rusliadi kepada wartawan di mako Polres Cianjur, Kamis (30/6/2022).

Disebutkan, dalam operasi tersebut, personel akan menyisir seluruh kawasan hutan untuk memastikan tidak ada lagi ganja yang ditanam di wilayah tersebut.

Bahkan, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan kasus serupa, tim gabungan juga akan menyisir kawasan hutan yang lain.

“Jadi, operasi gabungannya akan diperluas nanti, bukan hanya yang di Campaka itu, tapi juga di hutan-hutan lain yang belum terjangkau,” ujar dia.

Rusliadi menerangkan, jika tanaman ganja yang ditemukan itu berada di dalam kawasan milik Perhutani yang ditanam oleh penggarap ilegal.

“Total luasan lahan kita yang di sana itu 1.700 hektar dengan petugas yang kita punya enam orang, sehingga covering areanya petugas itu, satu berbanding 300 hektar,” kata Rusliadi.

Selain itu, lokasi tersebut merupakan lahan kosong yang dipenuhi semak belukar, sehingga intensitas petugas ke kawasan hutan itu jarang.

“Jadi, sangat-sangat memungkinkan untuk petugas tidak mengetahui adanya kegiatan-kegiatan masyarakat d sana,” ujar Rusliadi.


Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menegaskan, operasi gabungan digelar untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja di kawasan hutan tersebut.

Pasalnya, dalam giat kemarin, jajarannya baru mengamankan 300 batang dari beberapa titik lokasi.

“Karena itu (dengan operasi gabungan) kita akan pastikan lahan itu clear, tidak ada lagi tanaman ganja, termasuk juga di lokasi-lokasi yang lain,” ujar Doni.

Doni memastikan, pemilik ladang ganja tersebut merupakan penggarap ilegal yang melakukan aktivitas ilegal di atas lahan milik Perhutani.

“Identitasnya sudah kita kantongi, warga setempat. Sedang dalam upaya (penangkapan), ya," imbuhnya.

Sebelumnya, ladang ganja seluas 10 hektar ditemukan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Lokasi temuan berada di kawasan hutan gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Cianjur.

Tanaman ganja tersebut tersebar di tujuh lokasi berbeda dengan luasan lahan sekitar 10 hektar.

Ladang ganja ini pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang berburu lebah madu hutan.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan sedikitnya 300 batang ganja dengan tinggi tanaman yang bervariasi.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/30/161351478/setelah-ditemukan-10-hektar-ladang-ganja-hutan-di-cianjur-disisir-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke