NEWS
Salin Artikel

21 Kali Beraksi, 2 Perampok yang Gunakan Senjata Api di Kabupaten Bandung Ditangkap

Keduanya merupakan spesialis rampok rumah kosong. Mereka ditangkap usai melakukan aksinya pada Sabtu (30/6/2022) di Perum Kencana Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Jadi awalnya, atas informasi masyarakat ada kejadian pencurian dan pemberatan di TKP tersebut. Kemudian petugas merapat ke TKP, ditemukan para pelaku sedang melakukan aksi sehingga langsung diamankan pada saat itu juga," kata Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Mapolresta Bandung, Rabu (6/7/2022).

Dari tangan tersangka, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan dua buah pucuk senjata api.

"Salah satu senjata api yang mereka gunakan itu rakitan. Kami juga berhasil mengamankan 12 butir peluru aktif kaliber 38, dan dua buah senjata tajam," terangnya.

Baik senjata api dan senjata tajam tersebut, kata dia, digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Oliestha menambahkan, kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV saat melakukan penodongan menggunakan senjata api pada Januari 2022 lalu.

"Memang aksi keduanya sempat viral di media sosial. Para pelaku melakukan penodongan menggunakan senjata api, saat ketahuan aksinya oleh masyarakat," ujarnya.

Selain senjata api dan senjata tajam yang berhasil diamankan. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang-barang hasil rampasan kedua pelaku.

"Satu sepeda motor, kamera, beberapa jam tangan, cincin, kalung, dan sebagainya hasil dari aksinya (diamankan)," ungkapnya.

Pihaknya menuturkan, senjata yang digunakan EJ dan SY hanya untuk menakut-nakuti korbannya saja.

"Menurut keterangan dari pelaku yang berhasil diamankan senjata itu untuk menakut-nakuti apabila ada masyarakat ataupun satpam memergokinya atau berusaha untuk mencegah tindakan yang mereka lakukan" tuturnya.

Sudah 21 Kali Beraksi

Sejak video keduanya viral, jajaran Polresta Bandung terus melakukan pengembangan kasus.

Hasilnya, diketahui keduanya telah melakukan aksinya sebanyak 21 kali di wilayah Kabupaten.

Selain itu, saat diamankan petugas. Keduanya mencoba melawan dan membahayakan petugas.

"Sehingga hari itu kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," tuturnya.

Kendati telah mengamankan dua orang tersangka, saat ini jajaran Satreskrim Polresta Bandung masih memburu satu orang pelaku lagi dengan inisial NR.

"Satu pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas," jelasnya.

Atas tindakan tersebut, keduanya dijerat dengan pas 365 dan atau 363 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/06/163509378/21-kali-beraksi-2-perampok-yang-gunakan-senjata-api-di-kabupaten-bandung

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Regional
Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Regional
Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Regional
Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Regional
Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital

Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital

Regional
Tangsel Raih Dua Penghargaan di BKN Award, Walkot Benyamin Minta ASN Tidak Berpuas Diri

Tangsel Raih Dua Penghargaan di BKN Award, Walkot Benyamin Minta ASN Tidak Berpuas Diri

Regional
Ada Matahari di Agats

Ada Matahari di Agats

Regional
Multilateral Naval Exercise Komodo 2023 Digelar di Makassar, Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Multilateral Naval Exercise Komodo 2023 Digelar di Makassar, Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Regional
Pemkot Tangerang Siap Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SDN Poris Pelawad 4 dan 6

Pemkot Tangerang Siap Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SDN Poris Pelawad 4 dan 6

Regional
Meriahkan Gelaran 4th MNEK 2023, Dekranasda Sulsel Pamerkan Produk-produk Kerajinan Lokal

Meriahkan Gelaran 4th MNEK 2023, Dekranasda Sulsel Pamerkan Produk-produk Kerajinan Lokal

Regional
Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Regional
Di Bawah Kepemimpinan Herman Deru, IPM Sumsel Meningkat Pesat Jadi 70,90 pada 2022

Di Bawah Kepemimpinan Herman Deru, IPM Sumsel Meningkat Pesat Jadi 70,90 pada 2022

Regional
Harsiarda 2023, Pemprov Jabar Berharap Masyarakat Bisa Nikmati Siaran Televisi Digital

Harsiarda 2023, Pemprov Jabar Berharap Masyarakat Bisa Nikmati Siaran Televisi Digital

Regional
Kang Emil Apresiasi 2 Pahlawan Lingkungan Jabar Peraih Kalpataru 2023

Kang Emil Apresiasi 2 Pahlawan Lingkungan Jabar Peraih Kalpataru 2023

Regional
12 Siswi di Wonogiri Dicabuli, Bupati Jekek Usulkan Pemerintah Pusat Buat Kurikulum Pendidikan Seks

12 Siswi di Wonogiri Dicabuli, Bupati Jekek Usulkan Pemerintah Pusat Buat Kurikulum Pendidikan Seks

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke