Salin Artikel

Kakek 58 Tahun yang Cabuli Remaja 12 Tahun Sudah Diamankan

KOMPAS.com - YY, kakek 58 tahun yang mencabuli remaja 12 tahun di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sudah diamankan.

Saat ini, kasus pencabulan anak di bawah umur ini sudah dalam penangangan Satreskrim Polres Sumedang.

"Pelaku sudah kami amankan, dan korbannya dalam penanganan dari unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Sumedang," Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Kamis (7/7/2022).

Sementara itu, salah seorang sekretaris desa di Kecamatan Buahdua mengatakan, kasus ini terbongkar setelah teman-teman korban melihat gelagat korban yang mencurigakan.

Saat itu, teman-teman korban menanyakan apa yang dialaminya. Namun korban tidak mengaku, saat didesak barulah korban mengaku.

"Awalnya korban tidak mengaku tapi setelah didesak teman-temannya akhirnya mengaku sudah dicabuli oleh YY," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis.

Ia mengatakan, korban sempat merahasiakan apa yang menimpanya ini karena takut.

Setelah diketahui kakek renta ini melakukan perbuatan cabul, sejumlah warga langsung mendatangi rumahnya dan melakukan aksi massa pada Senin (4/7/2022) malam.

Beruntung aksi main hakim sendiri dari warga ini dapat diredam oleh tokoh masyarakat di desa setempat hingga akhirnya, pelaku diamankan menuju Mapolsek Buahdua.

 

(Penulis : Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor : Reni Susanti)

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/07/171400978/kakek-58-tahun-yang-cabuli-remaja-12-tahun-sudah-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke