Salin Artikel

Jadi Saksi di Sidang Bahar Bin Smith, Fadli Zon Cerita soal Kondisi Mayat Laskar FPI Korban Peristiwa Km 50

Di awal persidangan, Fadli menceritakan perannya dalam memulangkan jenazah enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang jadi korban penembakan di KM 50 Tol Cikampek beberapa waktu lalu. 

Pasalnya, kata Fadli, keluarga Laskar FPI itu merasa kesulitan untuk memulangkan jenazah dari Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Setelah menunggu selama berjam-jam hingga meminta kejelasan percepatan pengeluaran jenazah, akhirnya pihak keluarga dan Fadli mendapatkan kabar jenazah telah dibawa keluar dari rumah sakit menuju Petamburan, Jakarta Pusat.

"Bahkan waktu mau diberangkatkan tak melalui jalur kita berdiri berjam-jam dengan harapan ketika jenazah lewat bisa mengiringi, namun ternyata dibawa tanpa sepengetahuan kami, tiba-tiba ambulans sudah jalan," kata Fadli saat bersaksi.

Menurutnya, enam jenazah korban itu dibawa satu persatu dengan rentan waktu yang berbeda.

Fadli pun berangkat beberapa menit setelah salah satu korban dibawa pergi ambulans ke Petamburan.

Fadli mengaku sempat datang ke Petamburan untuk melihat salah satu jenazah atas nama Andri Oktiawan (33).

Menurutnya, ada luka lebam, luka di mata kiri, kulit mengelupas hingga luka peluru pada jenazah tersebut.

"Saya melihat ada kulit mengelupas, luka lebam, ada luka bekas peluru, dan lukanya banyak sekali," kata Fadli.

Meski begitu, terkait luka apa yang ada pada jenazah, Fadli menyerahkan penjelasan terkait itu pada ahli forensik.

"Karena saya bukan ahli, saya kira forensik bisa lihat itu luka apa," ucapnya.

Dalam persidangan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu juga menilai ucapan Bahar soal enam orang laskar FPI dalam perisitiwa KM 50 itu bukan kebohongan.

"Saya kira apa yang diucapkan Habib Bahar mendekati kenyataan fakta," ucap Fadli.


Pernyataan itu berdasarkan fakta yang dilihatnya secara langsung terhadap kondisi Andri Oktiawan (33), salah satu jenazah Laskar FPI yang tewas.

"Saya lihat langsung jenazah ketika dimandikan, kemudian ketika itu ada yang memotret dan ada yang perlihatkan bagian yang diduga ada luka-luka bekas peluru dan sebagainya," ucap Fadli.

"Kalau secara sepintas karena bukan ahli, tapi di situ banyak luka lebam. Betul di mata kiri jenazah terlihat luka kemudian beberapa jahitan di beberapa bagian tubuh kemudian luka memar lain yang tadi tidak terlihat sebelum dimandikan," kata Fadli menambahkan.

Dalam persidangan, Bahar bahkan sempat bertanya soal kondisi lima jenazah anggota Laskar FPI lainnya.

Bahar bahkan sempat menyingung soal foto-foto kondisi jenazah anggota FPI yang beredar. Sebagian Foto itu pun sempat diperlihatkan kuasa hukum dalam persidangan.

"Selain saya melihat langsung (satu jenazah), saya juga melihat foto-foto itu. Kalau saya melihat dari foto dan video, kurang lebih sama terhadap jenazah lain, ada dugaan penyiksaan, luka-luka, lebam," ujar Fadli.

Seperti diketahui, Fadli Zon menjadi salah satu saksi meringankan yang dihadirkan Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith di Pengadilan.

Jaksa mendakwa Bahar menyebarkan berita bohong serta menilai perbuatannya melanggar pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Serta Pasal 15 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1947 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bahar juga dianggap melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat  (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/08/072736478/jadi-saksi-di-sidang-bahar-bin-smith-fadli-zon-cerita-soal-kondisi-mayat

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke