Salin Artikel

Berkat Inovasi Jatuh Tempo Pajak, PAD Pemkab Karawang di Triwulan Kedua Rp 694,2 Miliar

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang tercapai Rp 694,2 miliar atau 60,74 persen dari target Rp 1,143 triliun di triwulan kedua 2022. Capaian itu berkat inovasi yang diterapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pihaknya melakukan inovasi jatuh tempo pembayaran pajak dua kali, yakni Juni dan September. Aturan ini baru diterapkan tahun ini.

Triwulan kedua PAD ditargetkan tercapai 40 persen. Kemudian triwulan ketiga 75 persen. Sedangkan triwulan keempat 100 persen dari target Rp 1,1 triliun.

"Alhamdulillah target 40 persen terlampaui. Artinya terlampai melebihi dari target sebesar 60 persen," kata Aang di Kantor Bapenda Karawang, Jumat (8/7/2022).

Adapun pada triwulan kedua pada tahun 2021, tercapai 38, 82 persen atau 372,7 persen dari target keseluruhan 960, 1 miliar.

Aang menyebutkan, capaian itu berasal dari 11 jenis pajak. Pajak yang tercapai target yakni pajak hotel, pajak restoran, penerangan jalan, pajak sarang burung walet, pajak mineral dan batuan, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Adapun realisasi terbesar yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 90, 92 persen. Meski begitu, ia mengakui ada empat sektor pajak yang tak tercapai sebesar 40 persen.

Pertama pajak hiburan. Ia menilai pajak hiburan diprediksi tak tercapai lantaran pada bulan Ramadhan warga mempunyai prioritas lain.

Kedua pajak reklame. Pajak reklame tak tercapai 40 persen lantaran masih ada wajib pajak yang belum memperpanjang perizinan. "Kami telah berkolaborasi dengan dinas terkait untuk pencapaian target," ujar Aang.

Ketiga pajak parkir. Pajak parkir hanya tercapai 2,031 persen dari target 5,5 persen. Pajak pakir tidak tercapai lantaran belum optimal ekstensifikasi potensi pajak parkir.

Ketiga, sektor yang tak mencapai target yakni pajak air tanah. "Ini berkaitan masalah kewenangan. Karena kewennagan dari dinas provinsi. Jadi proses memperpanjang dari Pemprov Jabar belum selesai," kata dia.

Aang mengucapkan terimakasih kepada para wajib pajak yang telah taat membayar pajak tepat waktu.

"Harapan pun sesuai dengan kebijakan pimpinan, tentu uang dari pajak ini bisa dirasakan masyarakat untuk pembangunan karawang, dan sektor - sektor lainnya sesuai ketentuan," kata dia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/08/162832678/berkat-inovasi-jatuh-tempo-pajak-pad-pemkab-karawang-di-triwulan-kedua-rp

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com