Rekayasa lalin tersebut diberlakukan menyusul sempat adanya peningkatan arus kendaraan jelang hari libur nasional atau hari raya Idul Adha 1443 Hijriah.
"Iya ada peningkatan arus lalin tapi dibandingkan dengan hari bisa itu tentu lebih padat hari biasa," kata KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Rekayasa one way tersebut berlaku bagi kendaraan dari arah Jakarta menuju arah Puncak atau biasa disebut one way arah atas. One way arah atas tersebut berlaku sejak pukul 09.00 WIB.
Untuk waktu pelaksanaan one way tersebut bersifat situasional, disesuaikan dengan situasi dan kondisi atau diskresi kepolisian.
Menurut dia, pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way untuk mengurai arus dan mengantisipasi kemacetan di Puncak.
"Tadi sempet one way arah Puncak tidak lama kurang lebih 30 menit, saat ini arus puncak sudah normal dua arah," ungkapnya.
Ketut mengimbau bagi pengguna kendaraan yang bepergian di akhir pekan ini atau berlanjut dengan libur Idul Adha diharapkan mematuhi arahan petugas kepolisian di lapangan.
https://bandung.kompas.com/read/2022/07/09/113031778/h-1-idul-adha-jalur-puncak-bogor-berlaku-one-way-ke-arah-atas
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan