Salin Artikel

Hewan Kurban Terjangkit PMK Masih Layak Konsumsi, tapi Tidak Bagian Ini

Medik Veteriner Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Kharisudin mengatakan, penyakit yang menyasar hewan berkuku genap ini tidak bersifat menular ke manusia. 

Namun, Kharisudin mengingatkan ada beberapa bagian yang tidak boleh dikonsumsi dari hewan ternak yang terjangkit PMK.

“Untuk bagian-bagian seperti jeroan, grandula, tulang harus dimusnahkan,” kata Kharisudin kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Selain itu, bagian-bagian yang terpapar, seperti mulut, bibir, lidah, dan kaki sebaiknya dihindari. 

“Intinya lebih ke cara pengolahannya saja yang harus benar,“ ujar dia. 

Adapun informasi dan edukasi kepada masyarakat kaitan situasi ini sudah disosialisasikan secara berkelanjutan. 

“Memang situasi tahun ini (Idul kurban) agak berbeda ya, karena di tengah wabah PMK,” ujar Kharisudin.

Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi menambahkan, upaya pencegahan penyebaran PMK gencar dilakukan sejak penyakit ini merebak. 

Selain itu, penanganan hewan yang terpapar PMK pun masif dilakukan, seperti pemberian obat dan antibiotik, termasuk disinfeksi dan sterilisasi sentra-sentra peternakan. 

“Setelah Idul Adha ini pengawasan akan lebih ditingkatkan,“ ujar Ade.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/10/151518878/hewan-kurban-terjangkit-pmk-masih-layak-konsumsi-tapi-tidak-bagian-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke