Salin Artikel

Kejari Karawang Periksa 25 Saksi Kasus Dugaan Fee 5 Persen Pokir DPRD

KARAWANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah memeriksa 25 saksi terkait dugaan pidana kasus fee 5 persen pokok pikiran (pokir) di DPRD Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana menyebutkan, progres pengusutan kasus itu terus berjalan.

Selain anggota DPRD dan pejabat Pemkab Karawang, penyidik Kejari Karawang akan melakukan pengumpulan data terhadap sejumlah kontraktor.

"Siapapun yang terlibat, kita akan periksa. Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pokir akan kami panggil untuk diperiksa," kata Martha di Kantor Kejari Karawang, Selasa (12/7/22).

"Keterangan mereka kami butuhkan melengkapi dokumen pemeriksaan selama ini. Mengenai waktunya belum tahu, tapi secepatnya akan kita panggil," tambah dia.

Diketahui, pokir DPRD Karawang dan juga eksekutif dituangkan dalam bentuk pekerjaan fisik yang dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor.

Adapun nilai pokir legislatif dan eksekutif mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kami ingin tahu siapa saja kontraktor yang mengerjakan proyek pokir. Bagaimana caranya mereka mendapatkan pekerjaan tersebut," ujar Martha.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/12/203049578/kejari-karawang-periksa-25-saksi-kasus-dugaan-fee-5-persen-pokir-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke