Salin Artikel

Polisi Bongkar Upaya Penyalahgunaan 20 Ton Elpiji Bersubsidi di Subang

Penyelewengan ini terbongkar polisi menemukan satu unit truk yang mengangkut gas bersubsidi pada Kamis (14/7/2022) dini hari.

"Truk itu membawa muatan gas sebanyak 20 ton," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman saat dihubungi.

Menurut Arief, truk itu membawa gas bersubsidi dari Kilang Eretan di Indramayu menuju Subang.

Setiba di Subang, diduga Elpiji itu akan dimasukkan ke tabung gas nonsubsidi.

"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki dugaan penyalahgunaan gas bersubdisi tersebut.

"Kita masih di lapangan. Lebih lanjutnya kami nanti sampaikan," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/14/124116578/polisi-bongkar-upaya-penyalahgunaan-20-ton-elpiji-bersubsidi-di-subang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke