Salin Artikel

Penyalahgunaan Elpiji Subsidi 20 Ton di Subang, Rugikan Negara Rp 8 Miliar Per Bulan

BANDUNG, KOMPAS com - Polisi berhasil mengungkap penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah Subang. Dua orang berhasil ditangkap dalam pengungkapan ini.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, sindikat penyalahgunaan elpiji bersubsidi ini beroperasi setiap tengah malam hingga pagi untuk mengelabui patroli petugas.

Sindikat ini melibatkan sopir truk transporter yang membawa 20 ton elpiji bersubsidi ke salah satu lahan kosong.

Di lahan tersebut terdapat gubuk reyot yang dijadikan tempat penyimpanan genset dan tangki besar bekas yang dipesan pelaku dalam kondisi telah dimodifikasi.

Atas penyalahgunaan gas bersubsidi ini, negara dirugikan lebih dari Rp 8 miliar per bulan.

Polisi juga mengamankan truk tangki bulk Pertamina ukuran 20 ribu kilogram dengan nomor polisi B 1954 YWK dan satu kendaraan truk warna merah nopol B 9190 SBI yang di dalamnya terdapat 64 tabung elpiji.

Dalam operasinya, truk yang memuat 20 ton elpiji bersubsidi itu mengambil gas dari kilang Eretan Indramayu, Jawa Barat dan rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Majalengka.

Namun dalam perjalananya, truk tersebut malah di belokan ke lokasi pelaku untuk diambil sebagian gasnya oleh pelaku ke tangki modifikasi yang sudah disiapkan pelaku.

"Dari hasil interview kepada yang bersangkutan (pelaku), diketahui bahwa setiap kali masuk itu sekitar ada 3 ribu sampai 5 ribu kilogram yang diturunkan dari setiap tangki itu," ucap Arief di lokasi, Kamis (14/7/2023).

"Adapun mekanismenya dia buka kemudian dimasukkan (dengan alat). Di situ ada genset untuk menyedot kemudian ditransfer ke tabung yang hijau ini. Ini adalah tabung sementara penampungan untuk memindahkan dari tabung besar Pertamina ini ke dalam tabung penimbunan sementara," tambah Arief.

Dari tangki modifikasi, pelaku kemudian memasukan gas bersubsidi itu ke dalam tabung elpiji non subsidi berukuran 50 kilogram.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tabung 50 kilogram itu adalah nonsubsidi untuk industri kebanyakan, itu tabung nonsubsidi. Termasuk tangki ini adalah tangki full untuk subsidi, artinya sangat jelas terjadi penyimpangan," ucap Arief.

Setelah dimasukan ke dalam tabung elpiji 50 kg, pelaku kemudian meminta sopir untuk mengangkut puluhan tabung non subsidi berisi gas subsidi untuk dibawa ke wilayah Tangerang, Jakarta, hingga Cirebon.

Arief menyebut bahwa para pelaku ini merupakan sindikat penyalahgunaan gas bersubsidi.

Pasalnya, gas bersubsidi ini diambil dari tempat resmi di eretan Indramayu dengan tujuan Majalengka, akan tetapi dalam perjalanannya, sang sopir membelokkan truk pengangkut gas bersubsidi itu ke wilayah Subang.

"Oleh sebab itu kami tidak akan berhenti di sini, kami akan ungkap dan cari pelaku sindikasinya karena ini jelas sindikasi," ucapnya.

Tak hanya itu, aksi penyalahgunaan gas bersubsidi ini pun diawasi seorang operator, hingga ada yang bekerja di lahan yang disewa dari seseorang.

"Sindikasinya adalah ada operator di sini, ada pekerja yang bekerja, ada lahan yang disewa dan tentunya ada penampungannya atau penadah di Jakarta," ucapnya.

Menurut Arief, akibat perbuatan pelaku ini, negara menelan kerugian hingga Rp 8 miliar per bulan.

"Adapun kerugian negara yang kita hitung dari disparitasnya adalah Rp 13.400 perkilo kali 20 matriks ton dikali 30 hari artinya adalah negara dirugikan Rp 8.040.000.000 dalam satu bulan," ucapnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 55 tentang energi dan sumber daya mineral Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2001 tentang gas dan minyak bumi, Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf C Undnag-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan lama lama pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Satu kendaraan truk pengangkut gas elpiji subsidi diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Truk tersebut diduga hendak mengisi tabung gas non subsidi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan bahwa truk yang diamankan tersebut membawa gas elpiji bersubsidi sebanyak 20 ton.

Menurut Arief, truk yang diamankan itu mengambil gas subsidi dari kilang Eretan Indramayu, Jawa Barat dan rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Majalengka.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/14/191012878/penyalahgunaan-elpiji-subsidi-20-ton-di-subang-rugikan-negara-rp-8-miliar

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com