Salin Artikel

Bupati Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor 2 Pekan

Ketetapan tersebut, ditetapkan lewat Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 364/KEP.415-BPBD/2022.

Perbup tersebut, juga menetapkan wilayah yang terdampak bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Jumat (15/07/2022) malam tersebut, menjadi 14 kecamatan dari hasil verifikasi data lanjutan yang dilakukan Pemkab Garut.

Sebanyak 14 kecamatan yang terdampak banjir dan longsor, diantaranya adalah Kecamatan Banjarwangi, Banyuresmi, Bayongbong, Cibatu, Cigedug, Cikajang, Cilawu, Garut Kota, Karangpawitan, Pasirwangi, Samarang, Singajaya, Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul.

"Kita telah menetapkan masa tanggap darurat 14 hari, artinya kita ingin menyelesaikan masalah ini dengan cepat, tuntas dan berkeadilan," jelas Rudy Gunawan di Pendopo Garut, Minggu (17/07/2022).

Rudy menyampaikan, telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk memimpin terkait dengan pendataan dampak banjir dan longsor.

Di lapangan, pemerintah telah membuka dapur umum untuk memenuhi kebutuhan pengungsi.

Fasilitas pendidikan yang terkena banjir, menurut Rudy, telah mulai dibersihkan di bawah pimpinan Kepala Dinas Pendidikan Garut langsung dengan melibatkan berbagai pihak.

Selain itu, warga terdampak banjir yang kesulitan mendapat pasokan air bersih dari PDAM, akan ada layanan gratis dari PDAM Garut selama satu bulan, petugas PDAM pun terus melakukan berbagai upaya perbaikan jaringan PDAM yang rusak.


Rudy mengakui, proses pembersihan rumah warga yang terdampak, ada beberapa kendala, termasuk akses masuk kendaraan pemadam kebakaran ke lokasi.

Namun, petugas Damkar telah siaga di lokasi membantu warga.

Terkait bantuan dari berbagai pihak bagi para penyintas banjir, Rudy mengharapkan bantuan yang disalurkan diketahui oleh aparat RT/RW setempat agar ada transparansi asal sumbangan dan penyalurannya.

"Supaya tidak jadi fitnah bagi siapa pun dan tidak dijadikan manfaat oleh orang tertentu," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/17/160020878/bupati-garut-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana-banjir-dan-longsor-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke