NEWS
Salin Artikel

Soal Wacana Depok Gabung Jakarta, Ridwan Kamil: Yang Namanya Celetukan Boleh-boleh Saja...

"Yang namanya celetukan mah boleh-boleh saja. Semua ini kan adalah kesepakatan sejarah dan kesepakatan politik. Dulu, Banten bagian Jabar, sekarang tidak. Ya, sesuai sejarahnya saja," ujar Emil, sapaan akrabnya di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022).

Namun, kata Emil, proses pemindahan daerah bukan perkara sederhana.

Dia mencontohkan pemekaran daerah Jakarta yang dahulu adalah bagian Jabar, kemudian tahun 1950-an berpisah.

"Jadi, setiap hal tersebut bisa dimaklumi, tapi proses menuju saja kan panjang kali lebar kali tinggi, masih jauh. Yang penting mah jangan dikit-dikit mencari solusi yang terlalu jauh. Selesaikan permasalahan di wilayah masing-masing secara maksimal," tuturnya.

Untuk itu, Emil meminta agar Wali Kota Depok lebih fokus memikirkan daerahnya sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

"Selesaikan persoalan di wilayah supaya rakyat bisa merasakan bahwa solusinya ada di pemimpin daerah masing-masing, tidak mengandalkan daerah lain," jelas Emil. 

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok Mohammad Idris kembali menggaungkan wacana Depok bergabung menjadi bagian dari Provinsi DKI Jakarta.

Melalui rilis videonya, Idris mengatakan, ide penggabungan kota-kota penyangga DKI Jakarta ini sudah lama adanya.

Bahkan, kata dia, ide tersebut sudah muncul sejak zaman Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

“Sebenarnya ide penggabungan kota-kota penyangga dari Ibu Kota Jakarta ini kan sudah lama, sudah dari zaman Gubernur Sutiyoso. Bahkan dulu mempunyai ide gagasan dulu kalau enggak salah namanya megapolitan,” ujar Idris, Kamis (14/7/2022).

Menurut Idris, mulanya mantan Sutiyoso yang menyebutkan gagasan penggabungan daerah penyangga sebagai efesiensi pembangunan menjadi megapolitan.

Kemudian, kata dia, pakar otonomi daerah Ryaas Rasyid menyebutkan bahwa euforia otonomi daerah jangan sampai merugikan negara.

Berdasarkan hal tersebut, Idris berpikir untuk kembali mengembangkan gagasan terdahulu soal penggabungan daerah penyangga, yakni menjadi Jakarta Raya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/19/190519578/soal-wacana-depok-gabung-jakarta-ridwan-kamil-yang-namanya-celetukan-boleh

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke