Salin Artikel

Soal Banjir Garut, Infest: Bisa Jadi Siklus Berulang Jika Akar Masalah Tak Ditangani

GARUT, Kompas.com – Sebelum banjir dan longsor menerjang 14 kecamatan di Garut pada Jumat (15/07/2022) malam, banjir bandang juga pernah menimpa Garut pada 20 September 2016.

Banjir Garut September 2016, disebabkan oleh meluapnya Sungai Cimanuk. Banjir bandang ini merendam tujuh kecamatan dan puluhan orang meninggal karenanya.

Menurut Institute for Ecologycal Studies (Infest), banjir bandang akan menjadi ancaman bencana di kawasan perkotaan Garut dengan siklus cukup pendek, yakni 6 tahun sekali.

Siklus 6 tahun tersebut diambil dari banjir bandang yang disebabkan meluapnya Sungai Cimanuk 6 tahun lalu.

Sejak banjir bandang 6 tahun lalu, Infest menilai pemerintah daerah nyaris tidak mengatasi akar permasalahan banjir bandang, terutama adanya alih fungsi lahan.

“Sejak banjir bandang 2016, tidak ada program rehabilitasi lingkungan yang jelas sebagai upaya mitigasi bencana, seperti tidak punya solusi. Buktinya, saat ini banjir bandang terulang lagi,” jelas Dewan Penasihat Infest, Usep Ebit Mulyana, Selasa (19/7/2022) malam.

Jika mengacu pada kalender hijriyah, menurut Ebit, banjir bandang Sungai Cimanuk 2016 dan banjir bandang kemarin, waktunya bertepatan dengan bulan Muharam.

Dengan kata lain, tepat enam tahun setelah banjir bandang Sungai Cimanuk, banjir kembali terjadi di Garut.

“Kita khawatir ini jadi siklus yang pendek, bisa enam tahun sekali banjir. Bahkan siklusnya bisa lebih pendek kalau akar masalah banjir ini tidak ada penyelesaian,” kata Ebit dalam diskusi bertajuk “Mitigasi Banjir di Garut” yang digelar Kelompok Kajian Masyarakat Peduli Bencana di Kedai Kopi Kopituin.

Ebit mengakui, ada perbedaan karakter antara banjir bandang Sungai Cimanuk pada tahun 2016 dengan banjir kali ini.

Pada banjir bandang 2016, hampir semua Sub DAS Sungai Cimanuk meluap dari mulai Cikajang hingga ke Garut Kota. Sementara banjir kemarin, hanya ada dua Sub DAS Cimanuk yang meluap dan menimbulkan dampak besar, yaitu Sungai Ciwalen dan Cipeujeuh.

“Kebetulan, dua sungai ini bantaran sungainya kawasan padat penduduk di perkotaan, jadi yang terdampak pasti banyak,” katanya.

Ebit mengakui, ada Sub DAS Cimanuk lain yang meluap, namun karena bantaran sungainya bukan kawasan penduduk, dampaknya relatif kecil.

Satu kesamaan dari karakter banjir kali ini, menurutnya adalah hulu sungai-sungai yang meluap, semuanya ada di kawasan Gunung Cikuray yang statusnya adalah hutan lindung.

“Ini jadi satu tanda kerusakan Gunung Cikuray, makanya dari dulu kita meminta agar status gunung cikuray bukan lagi hutan lindung, tapi hutan konservasi atau dijadikan taman nasional,” katanya.

Yudi Indratno, koordinator Kelompok Kajian Masyarakat Peduli Bencana menilai, selain masalah tata kelola kawasan yang jadi hulu sungai, banjir bisa menjadi siklus bagi kawasan perkotaan di Garut karena tidak adanya tata ruang yang jelas di kawasan perkotaan.

Akibatnya, pembangunan fasilitas kota, banyak yang tidak berwawasan lingkungan.

“Contoh kecilnya pembangunan alun-alun Garut. Dulu alun-alun jadi daerah resapan air di kawasan kota, bisa mengurangi run off, alun-alun sekarang, semua dibeton, air langsung disalurkan ke saluran air utama, padahal besar saluran air dari dulu ukurannya segitu (tidak diperbesar),” katanya.

Yudi melihat, kurangnya kawasan serapan air di perkotaan, bisa jadi pemicu banjir karena air tidak bisa terserap ke tanah dan mengalir ke saluran air. Sementara, saluran air yang ada, tidak pernah disesuaikan kapasitasnya dengan potensi debit air.

“Solusinya, harus banyak sumur bio pori dibuat agar run off berkurang, jadi tidak semua mengalir ke saluran air, kalau saluran air kecil, daya tampungnya sedikit, belum potensi tersumbat oleh sampah,”katanya.

Daerah resapan air di perkotaan, menurut Yudi sebenarnya bisa diatur oleh pemerintah daerah lewat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan turunan dari Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Sayangnya, hingga saat ini belum ada satu kecamatan pun di Garut yang memiliki RDTR.

“Tiap tahun ada kajian soal RDTR, tapi tidak sampai jadi Perda RDTR, harusnya sejak banjir bandang 2016 RDTR sudah dibuat,” kata Yudi yang juga konsultan pembangunan di Garut.

Yudi melihat, ada dua langkah besar yang bisa diambil pemerintah daerah dalam upaya mitigasi bencana banjir di kawasan perkotaan, yang pertama adalah mengembalikan fungsi kawasan yang jadi hulu sungai yang melintasi kawasan perkotaan dan yang kedua adalah melakukan penataan kawasan kota secara terencana lewat RDTR.

Asep Hermawan, aktivis sosial Kabupaten Garut melihat, banjir bandang Sungai Cimanuk dan banjir kali ini, harusnya cukup jadi peringatan bagi pemerintah tentang kondisi lingkungan di Garut yang telah mengalami degradasi yang cukup jauh, terutama kondisi hutan dan gunung.

“Bencana sebesar apa lagi yang bisa menyadarkan pemerintah, harusnya mereka sadar dan kemudian mengambil langkah-langkah strategis merehabilitasi lingkungan,” katanya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/20/200809478/soal-banjir-garut-infest-bisa-jadi-siklus-berulang-jika-akar-masalah-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke