Salin Artikel

Cerita Suami di Tasikmalaya Pura-pura Jadi Korban Begal, Ternyata Uang Rp 32 Juta Habis untuk Judi

Bahkan ia melaporkan kejadian pembegalan tersebut ke polisi dan mengaku uang Rp 32,9 juta dirampas pelaku.

Belakangan terungkap jika AW membuat laporan palsu. Alasan ia nekat melakukan hal tersebut karena takut sama istrinya saat uang Rp 32 juta habis untuk judi slot.

Padahal rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang.

"Jadi tersangka menggunakan uang itu untuk judi slot dan kalah. Takut sama istrinya kemudian mengarang seolah menjadi korban begal," kata Kasatreskrim, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, Sabtu (23/7/2022).

Polisi curiga ada rekayasa

AW sendiri melaporkan kasus pembegalan palsu tersebut ke Polres Tasikmalaya pada Rabu (20/7/2022).

Saat itu ia mengaku dibegal di Jalan Sukaratu, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya saat menuju arah Gunung Galunggung.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung identifikasi lokasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan.

Namun dari pengakuan korban serta keterangan saksi-saksi petugas mencurigai ada upaya rekayasa dari tersangka.

"Dari hasil olah di tempat kejadian perkara ternyata kami menemukan sejumlah kerancuan kronologinya," ujar Agung.

Petugas kemudian menginterogasi AW lebih dalam. Hingga akhirnya ia mengakui bahwa peristiwa pembegalan itu hanyalah karangannya sendiri.

"Tersangka takut sama istrinya karena uang sebesar Rp 32,9 juta dari istrinya untuk membayar utang, malah habis digunakan berjudi slot," kata Agung.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Begal Palsu di Tasik Ternyata Habiskan Rp 32 Juta untuk Judi Slot, Padahal untuk Bayar Utang

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/23/135400278/cerita-suami-di-tasikmalaya-pura-pura-jadi-korban-begal-ternyata-uang-rp-32

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke