Salin Artikel

Perkara Doni Salmanan Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan, Jaksa Tunggu Waktu Sidang

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Sugeng, mengatakan pelimpahan telah dilakukan hari ini, Kamis (28/7/2022).

"Sudah dilimpahkan ke PN, tinggal ditunggu saja, pelimpahan baru dilakukan tadi siang," katanya saat dihubungi Kompas.com.

Sugeng mengatakan, seluruh berkas telah diperiksa sesuai dengan aturan. Selanjutnya, kata dia, tinggal melakukan persidangan di PN Bale Bandung.

"Nanti silahkan dikordinasikan, yang jelas saya sudah menandatangani, kemudian sudah dilimpahkan juga," jelasnya.

Pemberkasan kasus penipuan Binary Option Quotex ini tergolong cukup lama penanganannya.

Sugeng menuturkan, perkara yang melibatkan Doni Salmanan tersebut bukan lah kasus yang dianggap sembarangan.

"Perkara itu kan dari Kejagung yah, Nah perkara ini kan bukan perkara yang sembarangan," ujarnya.

Dia menyebutkan, tim jaksa penuntut umum, mesti cermat dan teliti dalam menyusun dakwaan Doni Salmanan.


Kendati demikian, sejauh ini proses pemberkasan hingga pelimpahan diklaim tidak mengalami kendala.

"Tentunya tim jaksa harus lebih cermat diteliti dalam menyusun dakwaan, supaya semuanya baik. Tapi enggak ada masalah, yang jelas sudah clear kita limpahkan," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah barang bukti kasus Doni Salmanan sudah berada di Kejari Bale Bandung.

Pantauan Kompas.com di tempat penyimpanan barang bukti Kejari Bale Bandung terdapat beberapa kendaraan, baik roda empat dan roda dua milik Doni yang dijadikan barang bukti.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/28/162322178/perkara-doni-salmanan-sudah-dilimpahkan-ke-pengadilan-jaksa-tunggu-waktu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke