Salin Artikel

Perjalanan Kasus Penemuan 10 Hektar Ladang Ganja di Cianjur, Terbongkar oleh Pencari Madu

KOMPAS.com - Penemuan ladang ganja seluas 10 hektar di kawasan hutan Gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Kepolisian Resor (Polres) Cianjur telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini.

Berikut perjalanan kasus penemuan 10 hektar ladang ganja di Cianjur.

Ladang ganja ini ditemukan oleh pencari madu pada Juni 2022.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Ma'ruf Murdianto mengatakan, warga tersebut mulanya curiga dengan bentuk tanaman yang ditemukannya. Dia kemudian menghubungi polisi.

"Setelah anggota kita melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata betul (ganja)," ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Tanaman ganja itu tersebar di tujuh lokasi berbeda dengan total luasan kurang lebih 10 hektar.

Ladang ganja tersebut berada sekitar 10 kilometer dari permukiman penduduk terdekat. Karena medannya berat, dibutuhkan waktu dua jam menuju ladang itu dari permukiman terdekat.

"Ada 300 batang ganja yang kita amankan, taksiran ada seribuan tanaman," ucapnya.

Ratusan tanaman ganja yang disita tersebut berukuran 100 hingga 150 sentimeter.

Dari ratusan yang diamankan, ada yang sebulan lagi dipanen. Menurut Ma'ruf, masa tanam ganja di ladang itu bervariasi, ada yang baru satu bulan hingga lebih dari tiga bulan.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Campaka AKP Irwan Alexander menuturkan, kondisi saung  cukup kokoh dan dilengkapi panel surya, sehingga di saung tersebut terdapat aliran listrik.

“Ada ruangan bawah, dan satu ruangan lagi di atas, sepertinya untuk kamar, tempat istirahat," ungkapnya, Selasa (28/6/2022).

Di sekitar saung terdapat balai-balai dan sumber air untuk kebutuhan mandi cuci kakus. Selain itu, polisi juga menemukan pupuk di salah satu sudut ruangan saung. Saung tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas di ladang ganja.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, sosok yang diburu polisi merupakan warga setempat yang tinggal tak jauh dari lokasi ladang ganja.

Sosok tersebut ditengarai berperan sebagai penanam, pemberi pupuk, dan mengurus tanaman kategori narkoba golongan 1 ini.

“Apakah juga sekaligus yang menjualnya atau ada pihak lain yang terlibat, seperti yang suplai bibitnya siapa dan yang jemput hasil panen. Ini yang terus kita kembangkan,” tuturnya, Rabu (29/6/2022).

Setelah menjadi buronan selama sebulan, terduga pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Dikutip dari Tribunnews, polisi menangkap sosok berinisial H itu di Banten usai kabur dari Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.

Doni menerangkan, H bersembunyi dari kejaran polisi.

H sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus penemuan 10 hektar ladang ganja di Cianjur ini.

Sosok tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Doni, penetapan H sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi-saksi, dan bukti-bukti.

"Tersangka juga mengakui sebagai pemilik bibit sekaligus yang menanamnya. Tersangka H ini warga Kecamatan Campaka," jelasnya kepada wartawan, Kamis (29/7/2022).

Doni menyampaikan, jumlah tersangka besar kemungkinan bakal bertambah. Pasalnya, polisi sedang memeriksa delapan orang lainnya.

"Kalau lihat luasan lahan dan banyaknya barang bukti, saya kira kecil kemungkinan tidak ada pihak lain yang terlibat," bebernya.

Polsi, terang Doni, juga tengah mengejar pemasok bibit ganja dan distributornya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri, Reni Susanti), Tribunnews.com

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/29/130000878/perjalanan-kasus-penemuan-10-hektar-ladang-ganja-di-cianjur-terbongkar-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke