Salin Artikel

Dianggap Melanggar Ketertiban Umum, Gudang Bangkai Pesawat di Bogor Disegel

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP menyegel gudang seluas satu hektare itu karena melanggar ketertiban umum serta tidak memiliki perizinan dari pemda setempat.

"Disegelnya kemarin, ya itu karena melanggar Perda 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum, melanggar Perda 12 tahun 2009 tentang bangunan yang harus memiliki izin lengkap," ucap Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol-PP Kabupaten Bogor Wawan Darmawan sewaktu dihubungi Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Sebelum disegel, kata Wawan, pihak kecamatan sudah pernah melakukan pemanggilan.

Namun, pemilik gudang tidak datang dan bahkan saat penyegelan kemarin si pemilik tidak hadir di lokasi.

Gudang bangkai pesawat tersebut disegel atau ditutup sementara sampai kasusnya tuntas atau sudah ada izin.

Dengan demikian, aktivitas kegiatan pengangkutan badan pesawat saat ini dihentikan.

Ia memastikan, penyegelan dilakukan sampai pihaknya menerima perizinan resmi dari pemilik gudang bangkai pesawat tersebut.

"Kalau memang izinnya lengkap, nanti kami laporan ke pimpinan hasilnya untuk menentukan tindak lanjutnya," ujarnya.


Wawan menyebutkan, bakal memanggil pemilik gudang bangkai pesawat tersebut untuk dimintai klarifikasi pada Senin (1/8/2022).

Pemanggilan itu dilakukan agar pemilik memberikan klarifikasi dan menjelaskan fungsi keberadaan gudang untuk apa serta tujuan bangkai pesawat dimanfaatkan untuk apa.

"Penyegelan sesuai peraturan perundang-undangan, jadi tim PPNS datang ke lokasi untuk menghentikan kegiatannya (pengangkutan pesawat) dengan memasang surat penyegelan," ucapnya.

Penyegelan ini dilakukan menyusul adanya insiden kemacetan parah yang terjadi tiga hari lalu di dekat gudang tersebut.

Aktivitas pengangkutan badan pesawat menggunakan truk trailer menjadi masalah utama kemacetan yang menghebohkan warga di Jalan Raya Kemang-Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/7/2022) pagi.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, badan pesawat itu diangkut dari Bandara Soekarno Hatta, untuk kemudian disimpan di lahan kosong atau gudang bangkai pesawat yang berada di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Akibat proses pengangkutan badan pesawat itu, kemacetan parah terjadi hingga mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.

Video kemacetan akibat badan pesawat itu sempat beredar viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat truk pengangkut badan pesawat terjebak hingga menutupi ruas jalan.

Pengendara mobil dan motor tidak bisa melewati jalan tersebut karena badan pesawat yang besar berpapasan dengan sebuah bus merah ikut terjebak di arah sebaliknya.

Di video itu juga terlihat pengendara motor berhadap-hadapan dengan moncong pesawat yang diangkut truk itu.

Sejumlah pengendara motor bahkan berusaha mencari celah agar bisa lolos dari kemacetan tersebut.

Kemacetan baru terurai setelah anggota kepolisian datang ke lokasi.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/29/170356278/dianggap-melanggar-ketertiban-umum-gudang-bangkai-pesawat-di-bogor-disegel

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com