Salin Artikel

Dianggap Melanggar Ketertiban Umum, Gudang Bangkai Pesawat di Bogor Disegel

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP menyegel gudang seluas satu hektare itu karena melanggar ketertiban umum serta tidak memiliki perizinan dari pemda setempat.

"Disegelnya kemarin, ya itu karena melanggar Perda 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum, melanggar Perda 12 tahun 2009 tentang bangunan yang harus memiliki izin lengkap," ucap Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol-PP Kabupaten Bogor Wawan Darmawan sewaktu dihubungi Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Sebelum disegel, kata Wawan, pihak kecamatan sudah pernah melakukan pemanggilan.

Namun, pemilik gudang tidak datang dan bahkan saat penyegelan kemarin si pemilik tidak hadir di lokasi.

Gudang bangkai pesawat tersebut disegel atau ditutup sementara sampai kasusnya tuntas atau sudah ada izin.

Dengan demikian, aktivitas kegiatan pengangkutan badan pesawat saat ini dihentikan.

Ia memastikan, penyegelan dilakukan sampai pihaknya menerima perizinan resmi dari pemilik gudang bangkai pesawat tersebut.

"Kalau memang izinnya lengkap, nanti kami laporan ke pimpinan hasilnya untuk menentukan tindak lanjutnya," ujarnya.


Wawan menyebutkan, bakal memanggil pemilik gudang bangkai pesawat tersebut untuk dimintai klarifikasi pada Senin (1/8/2022).

Pemanggilan itu dilakukan agar pemilik memberikan klarifikasi dan menjelaskan fungsi keberadaan gudang untuk apa serta tujuan bangkai pesawat dimanfaatkan untuk apa.

"Penyegelan sesuai peraturan perundang-undangan, jadi tim PPNS datang ke lokasi untuk menghentikan kegiatannya (pengangkutan pesawat) dengan memasang surat penyegelan," ucapnya.

Penyegelan ini dilakukan menyusul adanya insiden kemacetan parah yang terjadi tiga hari lalu di dekat gudang tersebut.

Aktivitas pengangkutan badan pesawat menggunakan truk trailer menjadi masalah utama kemacetan yang menghebohkan warga di Jalan Raya Kemang-Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/7/2022) pagi.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, badan pesawat itu diangkut dari Bandara Soekarno Hatta, untuk kemudian disimpan di lahan kosong atau gudang bangkai pesawat yang berada di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Akibat proses pengangkutan badan pesawat itu, kemacetan parah terjadi hingga mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.

Video kemacetan akibat badan pesawat itu sempat beredar viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat truk pengangkut badan pesawat terjebak hingga menutupi ruas jalan.

Pengendara mobil dan motor tidak bisa melewati jalan tersebut karena badan pesawat yang besar berpapasan dengan sebuah bus merah ikut terjebak di arah sebaliknya.

Di video itu juga terlihat pengendara motor berhadap-hadapan dengan moncong pesawat yang diangkut truk itu.

Sejumlah pengendara motor bahkan berusaha mencari celah agar bisa lolos dari kemacetan tersebut.

Kemacetan baru terurai setelah anggota kepolisian datang ke lokasi.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/29/170356278/dianggap-melanggar-ketertiban-umum-gudang-bangkai-pesawat-di-bogor-disegel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke