Salin Artikel

Pengamat Minta Oknum Guru yang Sebar Video Mesumnya di Grup WhatsApp PGRI Harus Dikejar

KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji meminta oknum guru pria yang menyebarkan video mesumnya di grup WhatsApp PGRI harus dikejar.

Seperti diketahui, KA (51) tak hanya menyebar video mesumnya dengan LI (42), ia juga menyebar foto-foto vulgar guru perempuan itu.

KA, merupakan seorang guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sementara sang perempuan LI, guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keduanya mengajar di SD yang sama yang ada di Kecamatan Sukadana, Ciamis.

Bukan hanya dikejar, Ubaid pun meminta oknum guru tersebut harus dihukum.

"Harus dijerat hukum dan diadili," kata Ubaid kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/7/2022).


Ubaid mengatakan, perilaku yang dilakukan oknum guru itu sungguh tidak pantas. Apa yang dilakukan dua oknum guru itu justru mempromosikannya.

"Selain itu, yang musykil adalah pelaku sendiri yang upload, berarti ada motif publikasi dan promosi. Ini sudah parah. Etika dan kode etik guru sudah runtuh," ungkapnya.

Namun, Ubaid mengaku tidak mengetahui motif di balik oknum guru itu menyebarkan video mesumnya.

"Saya tidak tahu pasti, tapi setidaknya menggambarkan buruknya kompetensi kepribadian guru. Parahnya, kompetensi ini tidak banyak dikembangkan dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG)," ujarnya.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Ubaid pun meminta dinas terkait untuk memberikan sanksi kepada kedua oknum guru tersebut.

"Harus diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan. Juga mesti dilakukan investigasi supaya bisa menjadi pembelajaran bersama," ungkapnya.

Terkait dengan guru pemeran perempuan yang mengundurkan diri dari mengajar, kata Ubaid, itu saja tidak cukup.

Ia pun meminta oknum guru itu juga harus diadili.

"Harus pula dijatuhkan hukuman maksimal karena pelakunya adalah guru yang mestinya menjadi teladan dan dampaknya parah bisa merusak moral anak bangsa," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/31/225611878/pengamat-minta-oknum-guru-yang-sebar-video-mesumnya-di-grup-whatsapp-pgri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke