Salin Artikel

2 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online yang Mayatnya Dililit Lakban Ditangkap

BANDUNG,KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap driver taksi online Widodo (54) yang ditemukan terlilit lakban di wilayah Kabupaten Indramayu.

"Dua orang sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, Senin (1/8/2022).

Tompo mengatakan, saat ini kedua pelaku yang diduga melakukan tindak pembunuhan itu berada di Polres Indramayu.

Menurut Ibrahim, dari hasil penyelidikan pembunuhan ini berkaitan dengan perampokan.

Meski begitu, Ibrahim tak menjelaskan terkait kronologis penangkapan dua terduga pelaku itu.

"Motifnya perampokan. lengkapnya akan dirilis di Polres Indramayu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di kali panaran Jalan Ibu Tien Soeharto, Desa Pekandangan Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Mayat tersebut dalam kondisi Terlilit Lakban di kaki, tangan dan wajah. Mayat tanpa identitas itu ditemukan pada pukul 14.00 WIB Senin (25/7/2022) kemarin.

Saat ditemukan mayat pria itu terdapat luka lecet di bibir atas dan bawah, bagian dagu, bagian atas kepala, bagian dahi, hingga hidung, luka terbuka juga terdapat pada kelopak mata kanan.

"Mr X ditemukan dalam kondisi di lilit lakban cokelat di bagian wajah, tangan, dan kaki," ucap Ibrahim.

Adapun ciri-ciri mayat tersebut berkulit sawo matang dengan tinggi diperkirakan 165 cm, berambut cepat pendek hitam ikal, dan umur diperkirakan 40 tahun.

Saat ditemukan, mayat ini juga mengenakan kaos berkerah lengan pendek warna hijau tua, memakai celana panjang warna biru dengan sabuk hitam merek huruf G dan celana dalam warna ungu.

Dalam temuan mayat tanpa identitas itu, polda Jabar membantu penyelidikan mayat dalam kondisi dililit lakban tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/01/145742378/2-pelaku-pembunuhan-sopir-taksi-online-yang-mayatnya-dililit-lakban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke