Salin Artikel

6 Mafia Tanah di Bogor Ditangkap, Hapus Data Sertifikat Asli dengan Pemutih Dibantu Pejabat BPN

Kasus ini melibatkan pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. 

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, enam pelaku ditangkap atas pemalsuan sertifikat tanah dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.

Satu di antaranya merupakan pejabat di kantor BPN Kabupaten Bogor, berinisial DK (49). Ia berperan sebagai ketua panitia ajudikasi PTSL.

Adapun pelaku lainnya berinisial MT (30), SP (31), AR (28), AG (23), dan RGT (25).

"Para pelaku yang ditangkap ini ditetapkan sebagai tersangka beserta satu orang ASN di BPN Kabupaten Bogor inisial DK," ucap Iman dalam konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan sertifikat tanah PTSL, di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin.

Iman menjelaskan, para pelaku menerbitkan sertifikat baru menggunakan dokumen atau warkah yang isinya palsu.

Di mana sertifikat tanah PTSL itu sebenarnya milik warga pemohon lain atau yang masuk ajudikasi.

Mereka mendapatkan keuntungan secara ilegal bekerjasama dengan DK.

Dari situ awalnya DK terpikir untuk memanfaatkan jabatan dan wewenangnya agar mendapatkan keuntungan.

Dari aksinya, para pelaku mendapatkan untung sampai puluhan juta dari setiap pemohon hak untuk menerbitkan sertifikat.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghapus data awal pemohon yang asli di sertifikat itu dengan cairan pemutih atau baycline.

Setelah itu, isi sertifikat diganti dengan data pemohon yang sudah membayar puluhan juta ke para pelaku.

Kemudian, pelaku mencetak ulang isi sertifikat tersebut dengan cara masuk ke dalam sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) BPN menggunakan akun milik DK selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL di kantor pertanahan Kabupaten Bogor.

Sertifikat yang diubah itu merupakan sisa dari kegiatan program ajudikasi PTSL tahun 2017/2018.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan pemalsuan sertifikat tanah sejak awal 2022 dan sudah menerbitkan 24 sertifikat palsu.

"DK menyalahgunakan kemampuan untuk bisa mengakses ke data di komputer BPN. Makanya satu orang ASN dari BPN ini kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 372, 378 dan 263 serta Pasal 55 jo 56 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Barang bukti yang kami amankan adalah seluruh peralatan untuk menerbitkan sertifikat. Jadi ada blanko sertifikatnya, stempel, komputer, printer termasuk baycline dan sejumlah uang untuk menerbitkan sertifikat palsu itu. Setiap pemohon bayar sampai Rp 25 juta untuk satu sertifikat saja," jelas Iman.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/01/211124778/6-mafia-tanah-di-bogor-ditangkap-hapus-data-sertifikat-asli-dengan-pemutih

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke