Salin Artikel

JPU Beberkan Aliran Dana Doni Salmanan ke Banyak Artis, dari Rizky Febian hingga Reza Arap

BANDUNG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum membeberkan aliran dana hasil keuntungan tradernya ke sejumlah artis dan tokoh seperti Rizky Febian hingga Reza Arap.

Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang perdana Doni Muhamad Taufik atau Doni Salmanan. Doni didakwa lantaran meraup keuntungan dari para trader yang mendaftarkan serta mendepositokan uang hingga Rp 40 miliar.

"Yang bersangkutan atau terdakwa juga memberikan sejumlah uang kepada kalangan artis serta pihak lainnya," kata JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (4/8/2022).

Penyanyi Rizky Febian, kata JPU menjadi nama pertama yang disebutkan. Doni diketahui pernah memberikan uang kepada Rizky dengan nilai Rp 400 juta.

Transaksi tersebut, ditransfer bulan September 2021 untuk kegiatan lelang yang kemudian hasilnya didonasikan kepada masyarakat.

"Hasil lelang itu langsung dipergunakan untuk donasi bagi masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

Artis lainnya yang pernah diberi uang oleh Doni Salmanan yakni Reza Oktaviani atau karib di sapa Reza Arab.

JPU menyebutkan, Reza Arab diberi uang oleh Doni sebesar Rp 1 miliar. Doni memberikan uang tersebut ketika sedang menyaksikan Reza Arab streaming game online.

"Pada tanggal 3 Juli 2021 lalu, Reza Arab mendapatkan uang dari terdakwa Rp 1 miliar, saat menonton live streaming saksi Reza Oktavian pada saat bermain game online Ragnarok X di studio saksi," ucap jaksa," jelas JPU.

Nama Rizky Billar juga menjadi salah satu artis yang mendapatkan uang dari Doni Salmanan.

Pada Agustus 2021, kata JPU, Rizky Billar mendapatkan uang Rp 10 juta. Uang tersebut diberikan Doni Salmanan ketika menghadiri resepsi pernikahan Rizky Billar yang berlangsung di Jakarta Selatan.

Lalu YouTuber Alffy Rev juga menerima uang dari Doni Salmanan Rp 497 juta.

Selanjutnya YouTuber atas nama Zaenal Mutaqin juga diberi uang senilai Rp 1 miliar. Bahkan Cristian Dior kepada Muhammad Attamimi atau dikenal Atta Halilintar.

"Saksi Muhammad Rizky sebesar Rp 10 juta pada tanggal 29 Agustus 2021 untuk sumbangan terdakwa," terangnya.

"Saksi Muhammad Attamimi menerima 1 buah tas pria Cristian Dior pada tanggal 23 November 2021," sambungnya.

Tak hanya para artis, JPU menyebut Doni memberikan uang Rp 1 miliar kepada korban banjir di Kabupaten Bandung melalui Jabar Quick Response.

"Untuk bantuan korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kabupaten Garut Jawa Barat melalui Jabar Quick Response dengan cara ditransfer ke rekening," kata jaksa.

Sebelumnya diberitakan, Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/04/135607378/jpu-beberkan-aliran-dana-doni-salmanan-ke-banyak-artis-dari-rizky-febian

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke