Salin Artikel

Doni Salmanan Tak Hadiri Persidangan karena Sakit Asam Lambung, Kuasa Hukum Siapkan Eksepsi

BANDUNG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penipuan Binary Option Quotex Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan tak hadir langsung saat sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

Adapun Doni mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jelekong, Kabupaten Bandung secara online.

Doni menyebutkan, kondisinya saat ini sedang sakit asam lambung.

"Minggu lalu, saya sakit cukup parah, asam lambung saya naik dan kambuh," katanya melalui aplikasi virtual saat dimintai tanggapan pasca pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (4/8/2022).

Jika beberapa hari ke depan, kata dia, kondisinya sudah membaik, Doni berjanji akan datang untuk menghadiri sidang di pengadilan.

"Mudah-mudahan minggu yang akan datang bisa sembuh," terangnya.

Terakait dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdananya.

Doni mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukumnya.

"Saya menyerahkan kepada penasehat hukum saya," jelas dia.

Kuasa hukum akan ajukan eksepsi

Sementara kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada hakim terkait penangguhan penahan.

"Itu kan masih dipertimbangkan oleh majelis hakim," kata Ikbar.

Kendati begitu, pihaknya mengaku berharap kliennya bisa menghadiri sidang kedua dengan agenda meminta keterangan saksi-saksi.

"Jelas. Memang mengharap begitu apalagi terkait masalah pada saat pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.

Kehadiran Doni, kata Ikbar, diperlukan saat menghadirkan saksi. Pasalnya, akan ada proses penguraian saat saksi memberikan keterangan.

Ikbar juga menyampaikan, dalam sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan, pihaknya akan mengajukan tanggapan atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana hari ini.

"Kita akan mengajukan tanggapan atas Jaksa tersebut yang mungkin akan diajukan sesuai kesepakatan majelis hakim," katanya ditemui sehabis sidang, Kamis (4/8/2022).

Pihaknya mengaku akan mengajukan eksepsi terkait materi yang tertuang dalam dakwaan sidang hari ini.

"(Kami) akan diajukan eksepsi Minggu depan. Kita akan fokus ke sana. Masalah materi yang tertuang dalam dakwaan. Untuk jelasnya, akan kita sampaikan di sidang selanjutnya," ujar Ikbar.

Doni Salmanan didakwa lantaran meraup keuntungan dari 142 korban yang tergabung dari Paguyuban Korban Doni Salmanan dengan nilai Rp 40 Miliar.

Namun, pada sidang perdana dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan ada sebanyak 25.000 orang yang mendaftarkan diri untuk berinvestasi di Quotex melalui tautan yang disediakan di akun YouTube Doni Salmanan.

Adapun Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/04/154939678/doni-salmanan-tak-hadiri-persidangan-karena-sakit-asam-lambung-kuasa-hukum

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com