Salin Artikel

Usai Diretas dengan Tampilan Kasus Brigadir J, Situs Kejari Garut Dinonaktifkan dan Segera Diganti yang Baru

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Sutan SP Harahap mengatakan, pihak Kejari menonaktifkan website tersebut dan berencana segera menggantinya dengan situs yang baru.

"Website yang diretas itu dinonaktifkan," kata Sutan, saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

"Website yang diretas dinonaktifkan dan segera berkoordinasi secepatnya untuk membuat (website) baru untuk untuk pelayanan itu," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas.

Peretas mengubah tampilan web dengan menampilkan informasi terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Sutan SP Harahap menjelaskan, peretasan itu terjadi pada Rabu (3/8/2022).

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/04/205706778/usai-diretas-dengan-tampilan-kasus-brigadir-j-situs-kejari-garut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke