Salin Artikel

Diduga Timbun Limbah B3, Pabrik Cuci Jeans Rancaekek Ditutup Polresta Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah pabrik yang bergerak di bidang tekstil celup celana jeans, yakni CV Master Laundry, ditutup oleh jajaran Unit Tindak Pidana tertentu (Tipidter) Polresta Bandung, terkait dengan pembuangan limbah B3.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Cipanas, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ini kedapatan tidak mengelola limbah bekas pencucian celana jeans.

"Perusahaan ini melaksanakan kegiatan maklun atau damage terhadap celana jeans. Jadi (perusahaan CV Master Laundry) kerja sama dengan produsen, jeans dibawa kemari untuk dilakukan washing sehingga jeans itu terlihat luntur dengan menggunakan batu apung dan bahan kimia lainnya," papar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo ditemui Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Kusworo mengatakan, perusahaan dengan sengaja tidak melakukan pengelolaan limbah. Padahal, CV Master Laundry memiliki Instalasi Pengelolaan Limbah (Ipal).

"Tapi, faktanya dengan Ipal yang dimiliki dan instalasi pengurai limbah yang dimiliki, (limbah B3) perusahaan ini hanya sedikit yang diurai melalui Ipal," jelasnya.

Perusahaan tersebut, kata dia, malah menjemur sebagian besar bekas limbah yang kemudian ditimbun di tanah milik CV Master Laundry.

"Dan sebagian besarnya diurai dengan menggunakan matahari. Seperti yang dilihat di belakang ini, kemudian setelah kering dibuang di tanah pekarangan milik perusahaan ini," ungkap Kusworo.

Pihaknya menjelaskan, jika perusahaan tersebut mengurai limbah B3 sesuai dengan aturan, Ipal yang ada harus difungsikan dengan maksimal.

"Jadi perusahaan ini tuh washing celana, mengakibatkan jeans itu belel. Namun, seharusnya sisa limbah yang ada itu dilakukan pengeringan melalui filter press setelah limbah itu kering, itu dilakukan pengangkutan ke pihak ketiga yang memang memiliki izin untuk pengangkutan dan pengurai limbah," tuturnya.

Perusahaan tersebut, telah bergerak sejak tahun 2009. Namun, kata Kusworo, proses pembuangan limbah secara ilegal tersebut baru dilakukan sejak 2020.

"Selama dua tahun berjalan ini mengakibatkan limbah yang sudah tertumpuk di lahan perusahaan ini memiliki kedalaman 1,8 meter ya," beber dia.

Pantauan Kompas.com, lahan tempat CV Master Laundry tersebut cukup luas dan berada tepat di pinggir bangunan CV Master Laundry.

Lahan tersebut, oleh pihak perusahaan sengaja ditanami dengan tumbuhan dan pepohonan produktif seperti Pohon Singkong, Pohon Mangga, dan Pohon Pepaya.

Namun, pepohonan tersebut terlihat tidak sehat. Hal ini nampak dari warna daun yang pudar.

Tak hanya itu, lahan tersebut berdekatan dengan rusunawa yang dihuni oleh masyarakat, kemudian berdekatan dengan selokan pembuangan.

Jajaran Tipidter Polresta Bandung telah mengambil sampel limbah dan tanah untuk dicek di laboratorium.

"Limbah ini menghasilkan karsinogen, maka dalam jangka panjang bila terus terakumulasi, ini bisa mengakibatkan kanker dan juga mengakibatkan gangguan pertumbuhan janin bagi ibu yang hamil," bebernya.

Kusworo menyebutkan telah mengamankan pemilik perusahaan. Kendati begitu, penyelidikan atas kasus ini akan terus dikembangkan.

Adapun perusahaan tersebut mempekerjakan sebanyak 120 orang.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 104 UU 32 Tahun 2009 tentang barang siapa yang membuang dumping limbah B3 itu diancam dengan hukuman tiga tahun pidana penjara.

"Seandainya nanti hasil penyelidikan kita bisa mengembang ke yang lainnya, tentu kita akan jerat juga dengan Pasal 55 dan 56 atau turut serta dan sebagainya," ujar dia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/05/163111078/diduga-timbun-limbah-b3-pabrik-cuci-jeans-rancaekek-ditutup-polresta-bandung

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com