Salin Artikel

Korupsi Dana Pilkada 2015, Komisioner KPU Jabar Titik Nurhayati Ditahan di Rutan Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Titik Nurhayati ditahan di rumah tahanan (rutan) perempuan kelas II A Bandung karena terjerat kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah kegiatan kampanye tahun 2015.

Untuk diketahui, Titik Nurhayati yang menjabat ketua KPU Depok Periode 2013-2018 tidak ditahan meski telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Pilkada Depok 2015. Bahkan, Titik masih menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat.

Saat itu, jaksa menilai kinerja dan pengetahuan Titik masih diperlukan di KPU Provinsi Jawa Barat.

Namun usai pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, Jawa Barat, dan dilakukan persidangan, Hakim mengeluarkan penetapan penahanan terhadap Titik.

"Jadi awalnya memang terdakwa ini tidak ditahan. Pada saat pindah pertama, hakim langsung mengeluarkan penetapan untuk penahanan. Jadi, oleh jaksa terhadap penetapan itu dilakukan eksekusi terhadap terdakwa," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sutan Harahap, Selasa (9/8/2022).

Eksekusi penahanan Titik dilakukan pada Senin (8/8/2022).

"Iya kemarin (eksekusinya), pada saat sidang pertama itu. Sekarang sudah dieksekusi di Lapas wanita (rutan perempuan kelas II A)," ucap Sutan.

Usai penetapan itu, kuasa hukum Titik mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi hal itu masih dipertimbangkan hakim.

"Setelah dikeluarkan penetapan oleh hakim, pengacara mengajukan penangguhan penahanan, Hakim masih mempertimbangan," kata Sutan.

Dalam kasus ini, Titik diduga telah menyalahgunakan wewenang terkait penggunaan dana hibah untuk kegiatan kampanye dan audit dana kampanye tahun 2015.

Kegiatan kampanye yang dimaksud terkait penyelenggaraan debat terbuka pasangan calon dan iklan media cetak serta media massa elektronik tahun anggaran 2015. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 817.309.092.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok, Mohtar Arifin menyebutkan, Titik bersama saksi Fajri diduga telah bermufakat untuk melakukan kejahatan dengan modus mengubah metode lelang menjadi penunjukan langsung.

"Selanjutnya melakukan penyusunan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) dengan menyalin dari angka-angka yang sudah ada tanpa melakukan survei dan komunikasi kepada pihak televisi, radio, dan media cetak untuk mencari harga pasar," kata Arifin.

Titik dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/09/160339578/korupsi-dana-pilkada-2015-komisioner-kpu-jabar-titik-nurhayati-ditahan-di

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke