Salin Artikel

KBM Kembali Normal, Sengketa Lahan SD di Bandung Barat Berlanjut ke Pengadilan

Sebelumnya, gerbang sekolah sebagai akses satu-satunya diblokade permanen dengan cara digembok dan dilas oleh orang yang mengaku ahli waris atas lahan seluas 700 meter tersebut.

Akibatnya, sebanyak 270 siswa yang mengisi 9 ruang belajar yakni kelas 1 (A, B, C), kelas 2 (A, B, C), dan kelas 4 (A, B, C) tidak bisa menggunakan ruang kelas mereka.

Gerbang itu akhirnya dibongkar paksa oleh aparat gabungan baik dari Polisi, TNI, Dinas Pendidikan (Disdik) KBB dan pihak sekolah dengan tujuan agar ratusan siswa bisa kembali melaksanakan aktivitas belajarnya.

"Sekarang aktivitas belajar sudah normal kembali. Ruang kelas sekarang sudah digunakan kembali. Saya pastikan untuk proses belajar mengajar harus tetap berjalan," ujar Kepala Disdik KBB, Asep Dendih saat ditemui, Rabu (10/8/2022).

Perwakilan sekolah dan pihak ahli waris sudah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan sengketa atas lahan SD Negeri Bunisari.

Ahli waris memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam penyelesaian kepemilikan lahan seluas 700 meter persegi.

"Kesimpulan mediasi kemarin, ahli waris mengajukan gugatan ke pengadilan. Kita mengikuti saja," ujar Asep.

Menurut Asep, yang lebih penting dari itu yakni terpenuhinya hak pendidikan para siswa SD Negeri Bunisari agar tetap sekolah.

"Pemkab akan menindaklanjuti kalau ada keputusan inkrah dari pengadilan tentang kepemilikan tanah yang dimaksud," kata Asep.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/10/101505778/kbm-kembali-normal-sengketa-lahan-sd-di-bandung-barat-berlanjut-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke