Salin Artikel

Bacakan Eksepsi, Pengacara Sebut Doni Salmanan Tak Raup Keuntungan dari Korbannya

Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, merasa keberatan terhadap dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut kliennya meraup keuntungan dari Platform Quotex.

Menurutnya, Doni Salmanan hanya pihak yang mendaftarkan link pendaftaran Quotex yang merupakan platform broker yang tidak lain merupakan salah satu instrumen transaksi dalam valuta asing.

"Terdakwa bukanlah pihak yang mengelola transaksi, Terdakwa bukan pula pihak yang menerima dana investasi dari pihak yang bertransaksi di plat form Quotex," katanya saat membaca eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Ikbar menyebut, JPU sama sekali tidak menjelaskan atau menguraikan secara lengkap peran dari platfrom Quotex.

Padahal, kata dia, platfrom Quotex lah yang jelas-jelas mengelola dana investasi yang didepositokan para trader Quotex.

Saat persidang awal, lanjut dia, JPU hanya memaparkan pertanggungjawaban dari terdakwa selaku afiliator saja.

Padahal, para pelapor yang saat ini mengklaim sebagai korban, sambungnya, secara sadar mendaftarkan diri langsung dan mendepositokan uangnya ada platfrom Quotex.

Jaksa tak jabarkan fungsi Quotex 

Ikbar juga merasa heran kepada jaksa yang tidak menjabarkan fungsi dan peran platfrom Quotex.

Menurutnya, penjabaran fungsi platfrom Quotex oleh JPU sangat penting, mengingat platfrom Quotex memiliki perang penting ihwal tanggungjawabnya pengelolaan dan investasi yang didepositokan oleh para trader.

"Hal ini sangat penting mengingat bahwa dalam dakwaan kesatu dan dakwaan kedua, JPU secara tegas mengemukakan fakta Quotex adalah perusahaan platform broker yang secara hukum mempunyai kapasitas dan tanggung jawab," katanya..

Adanya tanggung jawab dari platfrom ihwal pengelolaan dana dari para trader, pihaknya menyebut JPU salah alamat jika membebankan kerugian yang diderita trader pada kliennya.

"Sehingga sangatlah logis dibebani tanggungjawab atas dugaan kerugian yang diderita para nasabah, bukan kemudian bentuk kerugian tersebut secara keseluruhan dibebankan semata kepada terdakwa," ucapnya.

Menurutnya, Doni Salmanan hanya mengenalkan dan mempromosikan platfrom Quotex.

Lebih dari itu, seharusnya JPU mempertanyakan langsung pada pihak platfrom Quotex.

Belum lagi, saat ini, platfrom Quotex masih terbuka dan berjalan membuka pendaftaran.

"Itu platformnya masih bisa dibuka bahkan masih bisa diakses, ini mestinya dijelaskan oleh pihak mereka, kenyataannya mereka tak bisa hadir dalam kenyataan itu," ujarnya.

Dalam sidang sebelumnya terdakwa Binary Option Qoutex, Doni Salmanan didakwa menerima keuntungan dari cara mengajak untuk mendaftarkan serta mendepositokan sejumlah uang di aplikasi Quotex.

"Sebagaimana dalam dakwaan adalah Para Pelapor melakukan registrasi pendaftaran permainan langsung kepada Platform Quotex, kemudian Para Pelapor mendepositokan dananya juga langsung kepada Platform Quotex dan Para Pelapor itu sendiri juga  melakukan permainan Binary Option langsung di Platform Quotex," tambahnya.


Sebagai informasi, Doni Salmanan didakwa menerima keuntungan dari cara mengajak untuk mendaftarkan serta mendepositokan sejumlah uang di aplikasi Quotex.

Doni juga dinilai menyebarkan konten atau berita bohong saat menawarkan aplikasi Quotex kepada para pengikutnya atau yang bisa disebut trader.

Tak tanggung-tanggung, terdakwa berhasil memperoleh Rp 40 Miliar dari para trader.

Akibat perbuatannya, Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/11/115028578/bacakan-eksepsi-pengacara-sebut-doni-salmanan-tak-raup-keuntungan-dari

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com