Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria tersebut diduga berada di lokasi saat kejadian.
"Belum (ada tersangka), tapi ada orang yang dicurigai di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian. Kemudian akhirnya dilakukan pengembangan, orang itu berada di Jakarta Utara," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Mapolda Jabar, dikutip dari Tribun Cirebon, Kamis (11/8/2022).
"Jadi masih dilakukan pendalaman. Makanya pada saat di Jakarta Utara ditangkaplah. Tapi masih dilakukan pendalaman, belum ditetapkan tersangka. Kesimpulannya dia dicurigai," ucapnya.
Saat ini, pria tersebut sudah berada di Mapolda Jabar untuk diperiksa.
"Kayaknya sudah dibawa ke polda. Terkait orang tersebut mister X, karena belum pasti, bisa saja dia jadi saksi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di rumah mereka yang berada di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2022.
Kasus pembunuhan ibu dan anak ini sepekan lagi bakal genap satu tahun. Namun, kasusnya belum juga terungkap.
Sudah ada seratusan saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul: Kasus Subang Terungkap, Polda Jabar Berhasil Amankan Satu Orang di Jakarta Utara
https://bandung.kompas.com/read/2022/08/11/115656878/kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-terbaru-polisi-amankan-pria-yang