Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Seorang ABK Diperiksa

Polisi terus lakukan pendalaman untuk mengungkap teka-teki pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mendapatkan informasi baru seputar kasus pembunuhan itu, dikabarkan ada seseorang yang ada di lokasi pada saat kejadian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa penyelidikan dan pendalaman terus dilakukan petugas dengan mengumpulkan sejumlah petunjuk.

"Dari petunjuk itu kemudian diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di TKP pada saat kejadian," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Kamis (11/8/2022).

Dari hasil pengembangan, penyidik mendapatkan nama orang tersebut, yang diketahui berinisial S.

Dia merupakan anak buah kapal (ABK) di salah satu kapal yang tengah berlayar ke wilayah Kalimantan.

"Diperoleh informasi bahwa saudara S ini ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus akan berlabuh di sekitar Muara Angke," ucapnya.

Penyidik dan penyelidik kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke, Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Petugas kemudian menunggu kapal tersebut sampai akhirnya bertemu dengan S.

"Saat itu didapatkan seorang bernama S ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP saat kejadian," ucapnya.


Polisi saat ini masih melakukan pengembangan dan tengah meminta keterangan terhadap S.

"Dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detail lagi," terang Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, Warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada 18 Agustus 2021.

Dalam perjalanannya, Kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, otopsi dua kali, 121 memeriksa saksi, dan 261 alat bukti.

Sebanyak tujuh ahli telah dimintai keterangan beberapa di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga menganalisis kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 kilometer.

Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

Namun hingga saat ini, kasus ini masih belum menemukan titik terang, polisi masih berupaya mengumpulkan puzle dari teka-teki misteri pembunuhan ibu dan anak tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/11/134357578/kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-seorang-abk-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke