Salin Artikel

Soal Tol Cisumdawu, Puluhan Petani di Sumedang Mogok Makan dan Bicara, Berharap Negara Bayar Sesuai Hak

SUMEDANG, KOMPAS.com - Proyek Tol Cisumdawu kembali dipersoalkan. Kali ini oleh puluhan petani penggarap di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Mereka menggelar aksi mogok makan dan mogok bicara.

Mereka mengeluhkan hilangnya tanah garapan akibat proyek Tol Cisumdawu.

Aksi mogok makan dan mogok bicara ini rencananya digelar tiga hari, dimulai Senin (15/8/2022).

Dikutip dari Tribun Jabar, puluhan petani yang didominasi perempuan ini duduk di bawah tenda yang didirikan di pinggir jalan.

Mereka duduk lesehan di atas alas duduk dengan mulut ditutup lakban.

Lakban hitam, merah dan kuning menutup rapat mulut mereka. MAsing-masing mereka tak bicara apapun, apalagi sampai mereka saling bicara.

Para petani melakukan itu agar jeritan mereka didengar pemerintah. Lahan garapan yang mereka kelola kini dijadikan lahan Tol Cisumdawu. Mereka kini kehilangan pekerjaan.

"Rencananya tiga hari, yang aksi mogok ini sekitar 50 orang," kata Muhamad Taher Derlen, penerima kuasa dari para petani sekaligus penerima kuasa dari pemilik lahan yang merupakan ahli waris Raden Aris Wiranatakusuma, pemegang Verponding 4144.

Derlen mengatakan, antara petani dan pemilik alas hak tanah tidak pernah terjadi persoalan. Kali ini, persoalan muncul karena tanah yang digarap dipakai tol.

Tanah garapan itu dikelola oleh petani dari berbagai desa. Di antaranya dari Desa Cileles, Desa Cilayung, Desa Cikeruh, dan Desa Cibeusi.

"Tuntutan kami, negara lebih tahu harus bagaimana terhadap persoalan ini. Bayarlah sesuai dengan haknya, sebab selama ini tidak pernah ada ganti rugi kepada penggarap," katanya.

Aksi itu akan terus berlanjut jika pemerintah tidak mendengar. Para petani akan longmarch ke Istana Negara di Jakarta untuk bertemu Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fisik Satker Tol Cisumdawu, Erwin Herlambang mengaku sudah mendengar kabar petani mogok menuntut uang kerahiman.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak mungkin tidak membayar.

"Pemerintah tak mungkin tak membayar, sebab di tempat lain pun, yang sudah-sudah, pemerintah membayar," katanya, Senin malam.

Erwin mengatakan, lebih baik ditelusuri lebih dahulu bagaimana komitmen awal pemegang hak atas lahan dengan para penggarap.

Lebih jauh dia mengatakan, Indonesia negara hukum, yang sudah memiliki saluran-saluran untuk menyampaikan rasa tidak puas.

"Ini kan negara hukum, saya kira bisa mengajukan ke kepolisian dan pengadilan. Yang dulu-dulu kan begitu ya. Sepertinya akan lebih tepat jika koordinasinya ke saluran itu," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Petani Peggarap Lahan di Jatinangor Mogok Makan dan Bicara, Tuntut Ini dari Proyek Tol Cisumdawu

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/16/131218778/soal-tol-cisumdawu-puluhan-petani-di-sumedang-mogok-makan-dan-bicara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke