Salin Artikel

Kasat Narkoba Ditangkap, Seluruh Polisi di Polres Karawang Dites Urine

Pemeriksaan ini berlangsung setelah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi.

Kepala Subbaggian Hubungan Masyarakat Polres Karawang Ipda Richie Suharyadi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Rutin untuk tes urine itu," kata Richie saat dihubungi, Selasa.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) menangkap Edi Nurdin Massa pada Kamis (11/8/2022).

Penangkapan berlangsung di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram.

Ada juga plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.

Penangkapan Edi Nurdin Massa hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.

Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Penangkapan AKP Edi Nurdin Massa, Polres Karawang Gelar Tes Urine untuk Semua Anggota.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/16/171820978/kasat-narkoba-ditangkap-seluruh-polisi-di-polres-karawang-dites-urine

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke