Salin Artikel

Saat Soekarno Ditangkap di Solo dan Dijebloskan di Penjara Banceuy...

Saat hari Minggu di tahun 1029, Sukarno mengikuti rapat besar di Madiun, Jawa Timur dengan lautan manusia.

Saat pidato, Sukarno kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Namun ia dibebaskan setelah mendapatkan peringat keras.

Diceritakan dalam Buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat, lima hari setelah kejadian tersebut, Sukarno harus pergi ke Kota Solo untuk menghadiri rapat umum.

Istri Sukarno, Inggit sempat meminta sang suami untuk membatalkan perjalanan karena merasakan firasat tak baik.

Namun Sukarno tetap berangkat. Usai mengadakan serangkaian rapat umum di Solo, Sukarno menginap di rumah Suyudi, seorang pengacara dan juga anggota PNI.

Jarak rumah Suyudi hanya 2 kilometer dari lokasi rapat umum.

Pada 9 Desember 1929, sekitar pukul 5 pagi saat suasana masih gelap penghuni rumah terbangun dengan gedoran pintu yang cukup keras.

Gatot Mangkupraja yang menginap di rumah tersebut adalah orang pertama yang membuka pintu dan masuk seorang inspektur Belanda serta 6 polisi pribumi.

Inspektur pun bertanya keberadaan Sukarno.

Saat itu Sukarno tidur di kamar di sebelah kamar Suyudi. Dengan tenang, Sukarno bangkit dari tempat tidur dengan masih mengenakan piyama.

Sukarno ditangkap dan dilarang membawa barang apapun termasuk tak boleh membawa pakaian ganti. Di luar rumah ada 50 polisi yang mengepung kompleks dengan tiga kendaraan.

Sukarno dan Gatot kemudian dimasukkan kedalam mobil kedua. Ikut juga ditangkap Suhada, sopir tua yang membawa Sukarno menuju Solo.

Mereka kemudian dibawa ke Mergangsan, penjara untuk orang sakit jiwa. Setelah diperiksa, mereka bertiga dilarang berbicara dan dimasukkan dalam sel.

Setelah satu hari satu malam, tiga orang termasuk Sukarno dibawa ke stasiun dan dinaikkan ke kereta api.

Selama 12 jam mereka menempuh perjalanan dengan pengawalan ketat hingga tiba di Cicalengka, daerah pinggiran yang jaraknya 30 kilometer dari Bandung.

Dengan sedan hitam, Sukarno dibawa ke Rumah Penjara Banceuy.

Di dalamnya ada dua macam sel yakni untuk tahanan politik dan satu lagi untuk tahanan pepetek. Pepetek adalah sejenis ikan murah yang biasa dimakan orang miskin, adalah julukan orang desa.

Tahanan pepetek tidur di atas lantai. Sementara tahanan politik tidur di atas ranjang besi kecil yang dialasi dengan tikar jerami setebal karton.

Rangsumnya dinamakan makanan pepetek, nasi beras merah dan sambal.

Sukarno kemudian dimasukkan ke Blok F. Satu petak berisi 36 sel menghadap ke lapangan kumuh dan 32 sel di antaranya kosong.

Berawal dari satu sudut, empat sel dengan nomor berurutan terisi. Sukarno di sel nomor 5. Gatot di sel nomor 7. Menyusul Maskun dan Supriadinata ikut dipenjara. Dua orang pengurus PNI itu dimasukkan berturut-turut ke nomor sembilan dan sebelas.

Maskun dan Supriadinata ditangkap di Bandung di hari yang sama dengan penangkapan Sukarno. Di saat yang sama juga dilakukan juga penggeledahan di seluruh Jawa. Ribuan orang ditahan termasuk 40 orang tokok PNI.

Sukarno dalam buku tersebut menceritakan jika selnya hanya memiliki lebar 1,5 meter yang separuhnya dipakai untuk pelbed.

Sel itu tak memiliki jendela atau jeruji untuk mengintip keluar.

Tiga dinding berupa tembok mulai dari lantai hingga langit-langit. Sementara pintu sel terbuat dari besi hutam yang kokok dengan sebuah lubang kecil untuk mengintip.

Tepat setinggi mata ada sebuah celah untuk mengintip lurus ke luar. Tidak bisa ke bawah, ke atas atau ke samping.

Sukarno bercerita kawan setia di Banceuy hanyalah cecak.

"Maka ketika cecak-cecakku berkumpul, aku pun memberinya makan. Aku mengulurkan sebutir nasi dan mengawasi cecak kecil sahabatku menatap kepadaku dari langit-langit."

"Ia akan merangkat turun melalui dinding, mengintip kepadaku dengan matanya yang seperti manik-manik, kemudian melompat mengambil nasi itu dan kabur lagi."

"Sekitar lima menit kemudian ia datang lagi dan aku memberikan butiran nasi yang lain. Oo, aku menyambutnya dengan senang hati. Aku sangat senang pada ulah meraka. Dan aku begitu bersyukur memiliki sahabat, makhluk hidup lain yang turut merasakan kesepianku."

Setelah 40 hari ditahan, Sukarno dizinkan bertemu dengan istrinya, Inggit. Ia pun dipenjara selama 8 bulan hingga akhirnya pada 18 Agustus 1930, Sukarno dibawa ke pengadilan.

Secara resmi ia dituduh melanggara Pasal 169 serta Pasal 161, 171, dan 153 dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Ia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Walaupun sudah mengajukan bandng ke Raad van Justitie, keputusannya tak berubah.

Sukarno kemudian dipindahkan ke Penjara Sukamiskin untuk menjalani hukumannya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/17/091000978/saat-soekarno-ditangkap-di-solo-dan-dijebloskan-di-penjara-banceuy

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke