Salin Artikel

Penembakan Kucing di Sesko TNI, Ridwan Kamil Angkat Bicara

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku ikut menelusuri kasus penembakan kucing di Sesko TNI yang ramai diperbincangkan di media sosial. 

Sejumlah kucing mati dengan luka tembak di kawasan Sesko TNI, Kota Bandung, Jawa Barat. Informasi itu viral usai diunggah akun Instagram @rumahsinggahclow sejak Selasa (16/8/2022) lalu.

"Bantu Share atau Mention pihak terkait Kucing Kucing di Temukan Mati di Tembak, Lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. ada yang tau? siapa pelakunya ini, Kok Tega banget Kucing di tembak2 seperti ini. Kejadian Sore ini tgl 16 Agustus 2022. Satu Kucing saat ibu mau di Xray, untuk memastikan Luka tembak dan peluru di badan kucing. help pak @ridwankamil bapak @jenderaltniandikaperkasa @rizky_irmansyah @nathasatwanusantara @christian_joshuapale @deasyfebry @jakartaanimalaidnetwork @femkemonita," tulis akun tersebut.

Berdasarkan video yang diunggah akun tersebut, ada beberapa kucing yang ditemukan mati dengan luka tembak dan sejumlah ekor kucing lainnya berhasil selamat meski mengalami luka.

"Total kucing yang tertembak ada enam," tulisnya.

Gubernur Jawa Barat merespons hal tersebut. Ia mengaku sedang mengusut insiden tersebut. 

"Saya telusuri dulu, hatur nuhun," jawab Emil, sapaan akrabnya.

Berita sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku penembak kucing itu adalah Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI.

"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin, untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung," ujar Prantara, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).

"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin sekitar jam 13.00," tambah dia.

Berdasarkan keterangan Brigjen NA, lanjut Prantara, hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Sesko TNI.

"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," ucapnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan proses hukum terhadap Brigjen TNI NA.

"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan)," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/18/133111178/penembakan-kucing-di-sesko-tni-ridwan-kamil-angkat-bicara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke