SUKABUMI, KOMPAS.com - Diduga menganiaya pengendara motor saat pawai 17 Agustus, empat warga di diamankan Polsek Nyalindung di lokasi dan waktu berbeda di Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat.
Keempatnya diduga menganiaya dua pengendara sepeda motor yang melintas saat berlangsung pawai memeriahkan HUT Ke-77 Republik Indonesia.
Peristiwanya berlangsung di Jalan Raya Sukabumi-Sagaranten, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Rabu (17/8/2022) pukul 11:30 WIB.
Kepala Polsek Nyalindung, AKP Dandan Gaos mengungkapkan dugaan penganiayaan berawal saat korban I dan R bersama teman-temannya mengendarai 20 unit sepeda motor dari arah Sagaranten ke Kota Sukabumi.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), rombongan tersebut terjebak macet karena sedang berlangsung pawai," ungkap Dandan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
"Saat itu arus lalu lintas juga sedang diberlakukan buka tutup," sambung dia.
Menurut Dandan, diduga karena tidak sabar, di antara korban ada yang menarik gas sepeda motornya hingga suara knalpotnya membuat gaduh.
"Akibatnya ada beberapa warga terpancing terjadilah penganiayaan terhadap korban I dan R. Itupun kejadiannya langsung dilerai warga lainnya," ujar dia.
Dandan mengatakan, keempat warga yang diduga sebagai pelaku yakni J, I, F, dan R. Mereka kini dalam proses dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reserse dan Kriminal.
"Kami masih menyelidiki dan mendalami perkaranya," kata dia.
https://bandung.kompas.com/read/2022/08/19/105737778/diduga-aniaya-pengendara-motor-saat-pawai-17-agustus-4-warga-sukabumi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan