Salin Artikel

Kemenko Polhukam Kawal Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang

Polda Jabar pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.

"Kami dari Kemenkopolhukam atas perintah Pak Menko, untuk memberi pengawasan kasus terkini, mengenai adanya pembunuhan terhadap korban Purnawirawan TNI," ucap Plt Sekretaris Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa, di Mapolda Jabar, Jumat (19/8/2022).

Arif hadir ke Polda Jabar bersama unsur TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD).

"Kita semua sudah sepakat, polda jabar akan terbuka profesional menangani kasus ini. Pihak Pomdam, Kodam juga PPAD akan turut serta dampingi dan kawal proses penyidikan perkara ini," ucapnya.

Setelah mendengarkan pemaparan polisi, katanya, berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan saksi, kasus ini sudah disampaikan apa adanya.

Begitu pula dari rekaman closed circuit television (CCTV) bawa tindakan pembunuhan itu dilakukan secara spontan.

Meski begitu, Polda Jabar terus dalami perkara ini.

"Dari CCTV juga kita bisa lihat, terjadi hal spontan, terhadap korban, kita bisa ikuti dari CCTV yang ada, dan perlu ada hal yang didalami," ucapnya.

Arif mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak bisa dipertangungjawabkan kebenarannya.

"Karena tadi ada informasi sepihak, katanya keluarga didekati oleh pihak tertentu untuk menerima (pemberian), ternyata tidak seperti itu," ucapnya.


Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Yani Sudarno mengatakan bahwa pihaknya teng melakukan gelar kasus penusukan yang menewaskan korban MM, kepada tim dari Menkopolhukam, PPAd, dan Kodam III Siliwangi.

Hal ini berkaitan dengan update proses perkembangan penyidikan perkara kasus tersebut.

"Intinya dari tadi malam CCTV sudah diamankan 2 titik. CCTV di rumah tersangka, kemudian siang tadi kami juga melakukan assesment psikologis terhadap saksi anak yang diantar pada korban yang saat itu ada di kendaraan juga," ucapnya.

Dikatakan, proses penyidikan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ke depan, pihak kepolisian akan bersinergi dengan Kodam III Siliwangi dan Kemenkopolhukam.

"Ke depannya kami akan bersama-sama bersinergi dengan Kodam III Siliwangi dengan PPAD. Setiap kali kami melaksanakan gelar, rekan-rekan dari Kodam, PPAD juga hadir. Kami berharap yang selama ini berkembang berita hoaks di media sosial, masyarakat untuk tidak mempercayai berita hoaks itu dan percayakan kepada kami dalam memproses penyidikan ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang purnawirawan TNI berinsial MM (63) tewas setelah mendapatkan lima tusukan yang dilakukan tersangka HH (24) pada 16 Agustus 2022 di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Peristiwa itu terjadi usai cekcok masalah parkir. Polisi kini telah menangkap HH dan menahannya di Mapolda Jabar.

Atas perbuatan HH, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/19/184710278/kemenko-polhukam-kawal-kasus-penusukan-purnawirawan-tni-di-lembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke