Salin Artikel

Kemenko Polhukam Kawal Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang

Polda Jabar pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.

"Kami dari Kemenkopolhukam atas perintah Pak Menko, untuk memberi pengawasan kasus terkini, mengenai adanya pembunuhan terhadap korban Purnawirawan TNI," ucap Plt Sekretaris Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa, di Mapolda Jabar, Jumat (19/8/2022).

Arif hadir ke Polda Jabar bersama unsur TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD).

"Kita semua sudah sepakat, polda jabar akan terbuka profesional menangani kasus ini. Pihak Pomdam, Kodam juga PPAD akan turut serta dampingi dan kawal proses penyidikan perkara ini," ucapnya.

Setelah mendengarkan pemaparan polisi, katanya, berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan saksi, kasus ini sudah disampaikan apa adanya.

Begitu pula dari rekaman closed circuit television (CCTV) bawa tindakan pembunuhan itu dilakukan secara spontan.

Meski begitu, Polda Jabar terus dalami perkara ini.

"Dari CCTV juga kita bisa lihat, terjadi hal spontan, terhadap korban, kita bisa ikuti dari CCTV yang ada, dan perlu ada hal yang didalami," ucapnya.

Arif mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak bisa dipertangungjawabkan kebenarannya.

"Karena tadi ada informasi sepihak, katanya keluarga didekati oleh pihak tertentu untuk menerima (pemberian), ternyata tidak seperti itu," ucapnya.


Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Yani Sudarno mengatakan bahwa pihaknya teng melakukan gelar kasus penusukan yang menewaskan korban MM, kepada tim dari Menkopolhukam, PPAd, dan Kodam III Siliwangi.

Hal ini berkaitan dengan update proses perkembangan penyidikan perkara kasus tersebut.

"Intinya dari tadi malam CCTV sudah diamankan 2 titik. CCTV di rumah tersangka, kemudian siang tadi kami juga melakukan assesment psikologis terhadap saksi anak yang diantar pada korban yang saat itu ada di kendaraan juga," ucapnya.

Dikatakan, proses penyidikan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ke depan, pihak kepolisian akan bersinergi dengan Kodam III Siliwangi dan Kemenkopolhukam.

"Ke depannya kami akan bersama-sama bersinergi dengan Kodam III Siliwangi dengan PPAD. Setiap kali kami melaksanakan gelar, rekan-rekan dari Kodam, PPAD juga hadir. Kami berharap yang selama ini berkembang berita hoaks di media sosial, masyarakat untuk tidak mempercayai berita hoaks itu dan percayakan kepada kami dalam memproses penyidikan ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang purnawirawan TNI berinsial MM (63) tewas setelah mendapatkan lima tusukan yang dilakukan tersangka HH (24) pada 16 Agustus 2022 di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Peristiwa itu terjadi usai cekcok masalah parkir. Polisi kini telah menangkap HH dan menahannya di Mapolda Jabar.

Atas perbuatan HH, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/19/184710278/kemenko-polhukam-kawal-kasus-penusukan-purnawirawan-tni-di-lembang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com