Salin Artikel

[POPULER JAWA BARAT] Nasib Penusuk Purnawirawan TNI di Lembang | Ruangan Gedung DPRD Jabar Terbakar

KOMPAS.com - Penusuk purnawirawan TNI, HH (30), terancam hukuman berat.

Sebagai informasi, HH menusuk Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63). Korban meninggal dunia di dalam mobil pikap yang ia kendarai.

Berita lainnya, ruangan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) terbakar, Minggu (21/8/2022).

Kebakaran yang terjadi pada pukul 08.40 WIB itu melanda ruang bagian umum (arsip).

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pada Minggu.

HH, penusuk purnawirawan TNI, Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63), terancam hukuman berat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pelaku mulanya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Namun, saat ini, HH dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 351 KUHP.

"Itu hasil gelar dengan Direskrimum Polda Jabar, untuk ancaman hukumannya minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati, tergantung vonis hakim," ujarnya, Minggu, dikutip dari Tribun Jabar.

Imron menuturkan, kasus penusukan tersebut ditangani berdasarkan scientific crime investigation, termasuk bekerja sama dengan Puslabfor. Saat ini, berkas perkaranya tinggal dilimpahkan ke kejaksaan.

"Insya Allah secepatnya mungkin berkas yang saat ini ditangani Polda Jabar segera dilimpahkan," ucapnya.

Ruangan di Gedung DPRD Jabar di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, terbakar.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DKPB) Kota Bandung Gun Gun Sumaryana menuturkan, kebakaran diketahui saat sekuriti di gedung DPRD Jabar mengecek seluruh ruangan. Waktu itu, ia melihat kepulan asap di ruangan bagian umum.

Sekuriti sempat berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR). Akan tetapi, karena asap terlalu tebal, sekuriti melaporkan peristiwa itu ke DKPB lewat emergency call 113.

Terkait kebakaran itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari telah menginstruksikan Sekretariat DPRD Jabar untuk mengamankan arsip yang tidak rusak.

"Saya menginstruksikan ke Sekwan agar arsip yang terselamatkan dari kebakaran untuk diamankan ke tempat yang aman, atau tidak terbakar. Karena ini kan ruang arsip, banyak hal-hal penting," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Gedung DPRD Jabar Terbakar, Sumber Api dari Ruang Arsip, Ini Dugaan Pemicunya

Sesosok mayat terlilit kabel dan terbungkus selimut ditemukan di pinggir jalan raya Cisewu, Kabupaten Garut, Jabar, yang menghubungkan Kecamatan Cisewu-Talegong hingga Pangalengan Bandung, Sabtu (20/8/2022) pagi.

Mayat pria yang belum diketahui identitasnya itu pertama kali ditemukan warga yang melintas jalan tersebut saat hendak pergi menyadap pohon nira (kawung).

Saat ditemukan, mayat pria muda tersebut tersandar di tebing dengan pakaian lengkap.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, berdasarkran hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Cisewu, pria tersebut dipastikan bukan warga Kecamatan Cisewu.

"Hasil pemeriksaan sementara, mayat bukan warga Cisewu, diduga dari daerah lain dan kemungkinan dibuang di Cisewu," tuturnya, Minggu.

Baca selengkapnya: Diduga Sengaja Dibuang di Pinggir Jalan, Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Terikat Kabel Listrik

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: David Oliver Purba, Dita Angga Rusiana), TribunJabar.id

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/22/063600378/-populer-jawa-barat-nasib-penusuk-purnawirawan-tni-di-lembang-ruangan-gedung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke