Salin Artikel

[POPULER JAWA BARAT] Nasib Penusuk Purnawirawan TNI di Lembang | Ruangan Gedung DPRD Jabar Terbakar

KOMPAS.com - Penusuk purnawirawan TNI, HH (30), terancam hukuman berat.

Sebagai informasi, HH menusuk Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63). Korban meninggal dunia di dalam mobil pikap yang ia kendarai.

Berita lainnya, ruangan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) terbakar, Minggu (21/8/2022).

Kebakaran yang terjadi pada pukul 08.40 WIB itu melanda ruang bagian umum (arsip).

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pada Minggu.

HH, penusuk purnawirawan TNI, Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63), terancam hukuman berat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pelaku mulanya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Namun, saat ini, HH dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 351 KUHP.

"Itu hasil gelar dengan Direskrimum Polda Jabar, untuk ancaman hukumannya minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati, tergantung vonis hakim," ujarnya, Minggu, dikutip dari Tribun Jabar.

Imron menuturkan, kasus penusukan tersebut ditangani berdasarkan scientific crime investigation, termasuk bekerja sama dengan Puslabfor. Saat ini, berkas perkaranya tinggal dilimpahkan ke kejaksaan.

"Insya Allah secepatnya mungkin berkas yang saat ini ditangani Polda Jabar segera dilimpahkan," ucapnya.

Ruangan di Gedung DPRD Jabar di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, terbakar.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DKPB) Kota Bandung Gun Gun Sumaryana menuturkan, kebakaran diketahui saat sekuriti di gedung DPRD Jabar mengecek seluruh ruangan. Waktu itu, ia melihat kepulan asap di ruangan bagian umum.

Sekuriti sempat berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR). Akan tetapi, karena asap terlalu tebal, sekuriti melaporkan peristiwa itu ke DKPB lewat emergency call 113.

Terkait kebakaran itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari telah menginstruksikan Sekretariat DPRD Jabar untuk mengamankan arsip yang tidak rusak.

"Saya menginstruksikan ke Sekwan agar arsip yang terselamatkan dari kebakaran untuk diamankan ke tempat yang aman, atau tidak terbakar. Karena ini kan ruang arsip, banyak hal-hal penting," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Gedung DPRD Jabar Terbakar, Sumber Api dari Ruang Arsip, Ini Dugaan Pemicunya

Sesosok mayat terlilit kabel dan terbungkus selimut ditemukan di pinggir jalan raya Cisewu, Kabupaten Garut, Jabar, yang menghubungkan Kecamatan Cisewu-Talegong hingga Pangalengan Bandung, Sabtu (20/8/2022) pagi.

Mayat pria yang belum diketahui identitasnya itu pertama kali ditemukan warga yang melintas jalan tersebut saat hendak pergi menyadap pohon nira (kawung).

Saat ditemukan, mayat pria muda tersebut tersandar di tebing dengan pakaian lengkap.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, berdasarkran hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Cisewu, pria tersebut dipastikan bukan warga Kecamatan Cisewu.

"Hasil pemeriksaan sementara, mayat bukan warga Cisewu, diduga dari daerah lain dan kemungkinan dibuang di Cisewu," tuturnya, Minggu.

Baca selengkapnya: Diduga Sengaja Dibuang di Pinggir Jalan, Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Terikat Kabel Listrik

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: David Oliver Purba, Dita Angga Rusiana), TribunJabar.id

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/22/063600378/-populer-jawa-barat-nasib-penusuk-purnawirawan-tni-di-lembang-ruangan-gedung

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com