Salin Artikel

Khawatir Ada Praktik Perdukunan, Wagub Jabar Bakal Data Pesantren

Majelis Masyayikh adalah lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Agama (Kemenag), bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.

"Kami sedang konsul dengan Majelis Masyayikh, kemudian juga kami akan segera membentuk Dewan Masyayikh. Setelah ada isyarat dari Majelis Masyayikh, kita akan menginventarisasi mana pesantren, mana bukan pesantren," kata Uu saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022).

Uu menambahkan, upaya menginventarisasi pesantren merupakan tanggapan atas kekhawatiran di masyarakat terhadap dugaan adanya praktik perdukunan berkedok pesantren.

"Sekarang masyarakat itu pabaliut (kebingungan) ada yang mengatasnamakan pesantren, padahal di dalamnya bukan pesantren," jelasnya.

Meski tidak menyebutkan ada pesantren yang melakukan praktik perdukunan, Uu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, terutama datang kepada dukun untuk meminta sesuatu.

"Saya tidak bisa menyebutkan ada, tapi kami sedang berkonsultasi dengan Majelis Masyayikh ingin segera menertibkan pesantren di Jabar. Kalau kita punya keinginan, harapan sesuatu, kita sudah ada salurannya dengan berdoa, ikhtiar, jangan sampai kita punya sesuatu, datang ke yang lain, tapi tidak sesuai dengan norma agama," bebernya.

Penertiban pesantren, sambungnya, juga untuk memastikan pemilik hingga pengajar-pengajar di pesantren jelas asal usul keilmuannya.

"Kalau seseorang kiai itu harus jelas gurunya dari mana. Kalau di Indonesia gurunya wali songo, itu tidak lepas dari itu. Sekarang tiba-tiba ada orang mesantren-nya tidak, dengan mengatasnamakan diri kiai, ustaz, pakai kopiah haji, pakai sorban dan yang lainnya, orang percaya sebagai kiyai tetapi melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma dan kehidupan agama," bebernya.


Pria yang juga memiliki pondok pesantren ini menambahkan, masyarakat juga harus bisa membedakan praktik perdukunan yang selama ini melekat di masyarakat.

Untuk dukun beranak, lanjut dia, tidak bisa disamakan dengan dukun atau paranormal dengan berkedok agama.

"Kita harus bisa membedakan, mohon maaf sekali, mana dukun, mana ustaz. Dan mohon maaf, yang ditanyakan tadi kan bukan dukun pijat, dukun beranak seperti itu. Karena kan ada yang menyamakan dengan dukun-dukun ini," sebut Uu.

"Kembali kepada ketauhidan kita sebagai muslim, apalagi rasul mengatakan, siapa orang yang beriman datang ke orang seperti itu (dukun) datangnya (ibadahnya) 40 tahun tidak diterima. Kalau percaya, musyrik," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/23/152703478/khawatir-ada-praktik-perdukunan-wagub-jabar-bakal-data-pesantren

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke