Salin Artikel

Cerita Ojol di Ciwidey Terima Orderan Kuburkan Janin Hasil Aborsi

Pasalnya, dia menerima orderan dari seorang ibu yang akan membuang bayi hasil aborsi, pada Kamis (18/8/2022).

Kepada Kompas.com, Opo menceritakan kejadian tersebut. Awalnya, ia menerima orderan dari seorang wanita.

Ketika di datang ke titik penjemputan, wanita tersebut membawa sebuah barang yang cukup besar dengan dibungkus plastik warna biru.

"Beberapa hari yang lalu terima orderan seperti biasa, wanita bawa barang, saya gak tahu kalau itu isinya apa," katanya ditemui Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Setelah Opo datang ke lokasi penjemputan, wanita tersebut langsung menaiki motornya, dan meminta Opo mengantarkan ke titik tujuan.

Opo mengaku, saat itu tak ada ketakutan atau kecurigaan bahwa barang yang dibawa penumpangnya merupakan bayi hasil aborsi.

Namun, ketika di perjalan, wanita tersebut menceritakan ihwal apa yang dibawanya serta. Kepada Opoz wanita tersebut mengaku mengalami keguguran.

"Jadi dia cerita habis keguguran, terus minta bantu untuk dikuburkan itu bayinya tapi saya menolak," jelas dia.


Saat itu, ia mencoba menanyakan asal dari wanita tersebut. Namun, penumpangnya itu hanya diam dan tidak menjelaskan apapun.

"Saya bilang itu bukan urusan saya, dia cerita keguguran dan ditinggalkan suaminya yang lagi pergi keluar kota," tambahnya.

Kendati akhirnya Opo tahu, bahwa orderannya itu tak bisa di cancel. Ia tetap membawa penumpangnya.

Lebih lanjut, wanita itu meminta Opo mencari lokasi untuk memakamkan bayi yang di aborsinya.

"Jadi saya pas naik mah enggak tahu kalau dia bawa mayat, kalau tahu mah ku (sama) saya langsung di-cancel aja. Lagian kan saya enggak tahu kan ngurus-ngurus yang kayak gitu," kata dia.

Opo mengaku kaget mendengar keinginan penumpangnya untuk membuang bayi hasil aborsinya.

"Apalagi kan saya bukan bagiannya. Terus kan kalau yang kayak gitu mah manusia dan harus dikuburkan dengan benar," terangnya.

Opo sempat membawa penumpangnya untuk menemui RT setempat.

Namun, penumpangnya itu menolak, malah kepasa Opo wanita tersebut menceritakan bahwa ia tinggal bersama temannya.

"Karena enggak jelas, akhirnya saya bawa ke titik penjemputan awal," sebut Opo.


Hingga akhirnya sang perempuan mengaku tinggal bersama temannya. Ia lalu mengantarkan sang penumpang ke lokasi penjemputan awal.

"Terus saya coba laporan ke RT setempat. Terus kata RT tersebut menanyakan rumah si dia, namun di gak jawab, Kemudian saya antar lagi si teteh ke tempat semula dijemput," tuturnya.

Kebingungan Opo berakhir setelah salah satu temannya yang sempat mengambil video dirinya membonceng penumpang itu, melaporkan kejadian tersebut ke jajaran Polsek Ciwidey.

"Karena enggak jelas dan menimbulkan kecurigaan akhirnya setelah kepolisian datang, saya sudah enggak tahu apa-apa lagi," jelasnya.

Video Opo mengantarkan wanita tersebut sempat viral di media sosial terutama TikTok dan Instagram. Penumpang yang diangkut oleh Opo ternyata membawa bayi hasil aborsi.

Pada video pertama terlihat penumpang tengah dibonceng driver ojek online. Nampak penumpang itu membawa sesuatu dengan gendongan berwarna biru.

Namun di akhir video, pengemudi ojek online tersebut malah membawa terduga pelaku ke Polsek Ciwidey.

Setelah itu dalam unggahan video ke dua, terlihat kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Bandung.

Dalam penjelasan video tersebut terdengar kasus tersebut merupakan kasus aborsi, sehingga dilimpahkan ke Polresta Bandung.


Pelaku aborsi sudah diamankan

Sementara, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan unit PPA, sehingga langsung ditangani.

"Kami telusuri dan kami dapatkan penyelidikan dari mulai ojeg online nya ini. Kemudian didapatkan lah identitas tersangka saudari R ini," kata Kusworo.

Pihaknya juga telah memeriksa saudari R (20) yang merupakan penumpang dari pengemudi ojek online atas nama Herna Ropana.

Setelah diperiksa, akhirnya ditemukan fakta bahwa benar bayi itu hasil aborsi yang dilakukan R.

"Sesuai dengan pasal 246 KUHP, yaitu barang siapa mengugurkan kandungan diancam hukuman pidana penjara 4 tahun," tuturnya.

Pihaknya menjelaskan, R mengugurkan kandungannya dengan meminum obat. Obat tersebut, didapatkannya dari Sukabumi.

"R juga merupakan Warga Kecamatan Kadupanda, Kabupaten Cianjur, dan TKP rencana pembuangan janin di Ciwidey," ungkapnya.

Adapun yang diamankan kata Kusworo, hanya perempuannya karena yang melakukan perbuatan ini adalah perempuannya.

"Yang memutuskan untuk mengugurkan, kemudian membeli obat-obatan pengugur kandungan, mengkonsumsi, sampai dengan niatan memanggil ojeg online untuk menguburkan, ini adalah perbuatan saudari R," katanya.

Kusworo mengimbau, kepada warga masyarakat, jangan berpacaran melebihi batas, kalau sudah mampu, segeralah menikah, seandainya belum mampu, berpuasalah.

"Kalau misalkan ini tidak diindahkan, maka yang dikhawatirkan adalah seperti ini. Ketika sudah hamil, laki-lakinya enggak mau bertanggung jawab, si perempuannya juga tidak bisa menopang secara finansial, akhirnya memilih jalan pintas, yaitu mengugurkan dan melanggar pidana," katanya.


Selain itu, Kusworo menegaskan, driver ojeg online ini, betul profesinya ojeg online bukan polisi, seperti ada yang menyebutkan di media sosial. Sebab memang di media sosial video tersebut viral.

"Hanya saja karena diminta untuk menguburkan janin, ini yang bersangkutan tidak mau, keberatan, maka yang bersangkutan tersebut, mengantarkannya ke Polsek Ciwidey," tuturnya.

Kusworo mengucapkan terimakasih, kepada ojeg online yang melaporkan hal ini kepada kepolisian.

"Seandainya ojeg online ini tidak segera melaporkan ke kepolisian, belum tentu kami bisa mengungkap kasus ini dengan segera," ujar dia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/23/180237578/cerita-ojol-di-ciwidey-terima-orderan-kuburkan-janin-hasil-aborsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke