Salin Artikel

Jalur Puncak Bogor Padat, One Way Arah Jakarta Diberlakukan

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Demi memperlancar arus kendaraan, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas dengan skema one way atau satu arah di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).

Skema one way tersebut berlaku dari arah Puncak Pass atau perbatasan Cianjur menuju ke arah bawah atau arah Jakarta.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan, one way berlaku sejak pukul 11.30 WIB atau setelah diterapkannya ganjil genap.

"Iya betul, saat ini sedang one way arah Jakarta," kata Ketut saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Ia menjelaskan, skema one way tersebut diterapkan karena adanya peningkatan arus kendaraan yang cukup signifikan. Adapun peningkatan arus kendaran itu terjadi usai diberlakukannya ganjil genap.

Atas diskresi kepolisian, skema satu arah bawah diterapkan guna mengurai arus kendaraan wisatawan yang baru pulang liburan di sepanjang jalur wisata Puncak.

"Jam 11 an yang ke bawah mulai ada peningkatan," ujarnya.

Skema satu arah ini, kata dia, untuk memprioritaskan arus kendaraan wisatawan melintas habis liburan secara satu arah ke bawah atau ke Jakarta.

Skema satu arah ini berlaku bagi kendaraan dari arah Puncak Pass menuju arah Jakarta. Sedangkan untuk arah sebaliknya atau dari arah Jakarta, kendaraan disetop di pintu masuk atau Simpang Gadog, Ciawi.

Saat ini, arus kendaraan yang akan mengarah ke atas Puncak harus dihentikan atau disetop sementara di pintu GT Ciawi dan sekitaran Pospol Simpang Gadog atau Jalan Ciawi.

Ketut menyebut, one way ke arah Jakarta ini berlaku secara situasional atau hingga waktu yang tidak ditentukan, tergantung situasi kondisi di lapangan.

"Bagi pengendara yang distop karena mau naik ke atas (Puncak) untuk bisa bersabar dulu menunggu one way selesai, selalu patuhi peraturan lalu lintas dan hargai sesama pengguna jalan," jelas dia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/28/143206078/jalur-puncak-bogor-padat-one-way-arah-jakarta-diberlakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke